Viral Medsos

VIRAL Pengantin Pria Tersenyum Lihat Istri Dipeluk Mantan Pacar di Pelaminan, Ternyata Ini Alasannya

Dalam video TikTok @mayangkumay, Selasa (19/1/2021), ia meminta izin suami untuk memeluk mantan kekasihnya.

Editor: Faisal Zamzami
TikTok @mayangkumay
Pengantin pria tersenyum saat melihat istri memeluk sang mantan kekasih. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pengantin pria tersenyum saat melihat istrinya dipeluk mantan pacar di atas pelaminan.

Pengantin pria itu mengizinkan istrinya memeluk matan pacar saat resepsi pernikahan.

Video wanita memeluk mantan pacar saat pesta pernikahan itu pun viral di media sosial.

Ternyata ada alasan tersendiri mengapa si pria mengizinkan istrinya memeluk mantan pacar.

Video unggahan pengantin perempuan dari Tasikmalaya, Jawa Barat, Mayangsari (24), menarik perhatian warganet.

Dalam video TikTok @mayangkumay, Selasa (19/1/2021), ia meminta izin suami untuk memeluk mantan kekasihnya.

Mayangsari ingin memeluk pria yang menjadi kekasihnya selama enam tahun itu untuk terakhir kalinya.

Unggahannya yang menjadi viral itu telah ditonton 4 juta kali.

Reaksi sang suami pada video tersebut menjadi sorotan warganet pada kolom komentar.

Pria tersebut tersenyum saat melihat sang istri memeluk mantan kekasih.

Pengantin pria itu selanjutnya juga memeluk mantan kekasih istrinya.

s
Pengantin pria beri izin istri memeluk mantan. (TikTok @mayangkumay)

Baca juga: Sempat Viral Pria Terekam CCTV Bersama Captain Afwan Sebelum Kecelakaan SJ182, Ini Klarifikasinya

Baca juga: VIRAL Setelah Ajak WNA ke Bali Karena Ramah LGBT, Kristen Gray & Pacar Sejenis Diusir dari Indonesia

Mayangsari mengatakan pernikahannya terjadi pada Sabtu (9/1/2021) lalu.

Warga Tasikmalaya, Jawa Barat, ini menikah dengan Muhammad Iqbal (28).

Ia berujar, sang suami sudah memberi izin padanya untuk memeluk mantan kekasihnya.

"Suami membolehkan untuk tanda terima kasih," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/1/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved