Berita Langsa
Ini Alasan Lain Pasutri belum Miliki Anak Ini Terpilih Jadi Calon Orangtua Bayi Ditemukan di Langsa
Ya, dititip sementara selama enam bulan kepada calon orang tua asuhnya yang terpilih, yakni pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AS (33) dan MN.
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Ya, dititip sementara selama enam bulan kepada calon orang tua asuhnya yang terpilih, yakni pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AS (33) dan MN.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Bayi perempuan ditemukan di Gampong Alua Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Barat, Selasa (12/1/2021) Subuh lalu, kini dititipkan sementara selama 6 bulan.
Ya, dititp sementara selama enam bulan kepada calon orang tua asuhnya yang terpilih, yakni pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AS (33) dan MN.
Dinas Sosial (Dinsos) Langsa menilai pasutri yang paling layak untuk menjadi calon orang tua asuh bayi ini.
Adapun yang mengajukan jadi orang tua asuh bayi yang diperkirakan berusia sebulan lebih ini mencapai 13 orang.
Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Armia, SP, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (21/1/2021).
Armia mengatakan bayi perempuan itu sudah diserahkan kepada pasutri AS dan MN yang merupakan warga Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.
Baca juga: Lowongan Kerja di Kementerian Perdagangan RI Lulusan S1: Buka Penerimaan Non-PNS
Baca juga: Sosok Dibalik Lancarnya Listyo Sigit Susun Makalah untuk Fit and Proper Test, Diketuai Kapolda Aceh
Baca juga: BMKG Prediksi Sebagian Aceh Hujan Hingga Tiga Hari Kedepan
"Bayi itu sudah diserahkan kepada calon orang tua asuh, AS (anggota Polres Langsa) dan istrinya MN, pada Rabu (20/1/2021).
Turut menyaksikan saat penyerahan ini pihak Kepolisian dan pihak terkait lainnya di Kantor Dinsos Langsa," kata Armia.
Armia menambahkan, sebelumnya ada 13 orang yang mengajukan permohonan ke Dinsos untuk mengadopsi atau menjadi orang tua asuh bayi perempuan ini.
Namun setelah diverifikasi sesuai syarat, Dinas Sosial Kota Langsa, merekomendasi pasutri AS dan MN yang lebih layak dari kesemuanya.
Pertimbangan utamanya, alamat pasutri ini tinggal di Langsa, sehingga memudahkan Tim Peksos Sakti Kemensos melakukan kontrol atau home visit selama 6 bulan ke depan.
Selain itu, mereka juga sudah 7 tahun menikah, tetapi belum dikaruniai anak.
"Status bayi itu adalah dititipkan sementara kepada pasutri AS dan MN, dan selama 6 bulan ke depan Tim Peksos Sakti akan melakukan kontrol terhadap bayi tersebut," kata Armia.
Armia menambahkan selama 6 bulan ini ,Tim Peksos Sakti akan membuat pelaporan kondisi bayi yang diasuh sementara oleh AS dan MN.
Selanjutnya laporan itu akan dikirim Dinsos Kota Langsa ke Dinsos Aceh.
Kemudian penentuan apakah layak atau tidak pasutri AS dan MN menjadi orang tua asuh bayi tersebut, akan diputuskan dalam sidang Tim PIPA (Perizinan Pengangkatan Anak) di Dinas Sosial Aceh.
Kronologis bayi ini ditemukan
Seperti diberitakan sebelumnya, kronologis penemuan sesosok bayi ini berawal sekitar pukul 05.40 WIB.
Ketika itu saksi, Sumanto dan Ismail, baru saja pulang usai shalat subuh di Masjid Nur Hidayah Gampong Alue Dua Bakaran Bate.
Mereka saat itu mendengar suara tangisan bayi.
Mereka lantas mencari sumber suara bayi dan memeriksa sebuah kardus merk wonder apple yang terletak di atas meja kios.
Ketika mereka memeriksa, di dalam kardus itu ditemukan seorang bayi perempuan yang diselimuti dengan kain bedong dan selimut bayi berwarna pink dan biru.
Bayi perempuan ini dalam keadaan basah diperkirakan usianya 40 hari.
Dengan kondisi bayi dalam keadaan masih hidup.
Lantas atas laporan masyarakat, personel piket Polsek Langsa Barat beserta Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi penemuan bayi ini.
Setelah dicek, kondisi bayi masih bernapas.
Bayi langsung dibawa ke rumah seorang warga dan kemudian dibawa ke IGD RSU Langsa, guna mendapatkan penanganan medis.
Sedangkan untuk kasus pembuangan anak ini, sedang dalam proses penyelidikan aparat Polsek Langsa Barat Polres Langsa, untuk diketahui siapa orang tuanya.
"Kasus pembuangan bayi ini sekarang masih dilakukan penyelidikan," ujar Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Mulyadi SE, kepada Serambinews.com, Rabu (13/1/2021) siang ini.
Iptu Mulyadi menambahkan, pihaknya juga sudah mendatangani dan berkoordinasi dengan semua Puskesmas dan Pustu di Kecamatan Langsa Barat, serta kecamatan lainnya di wilayah Kota Langsa.
"Semua Puskesmas dan Pustu yang telah kita datangi melaporkan, selama kurun waktu sebulan terakhir ini tidak ada wanita yang melahirkan berstatus tanpa suami, semua status kependudukannya resmi," sebutnya.
Dugaan sementara, tambah Kapolsek Langsa Barat, bayi ini dibuang oleh orang tuanya dari luar daerah Kota Langsa.
Apalagi, bayi ini diletakkan (lokasi ditemukan) tidak jauh dari jalan lintas (Jalan Medan-Banda Aceh).
"Kondisi kesehatan bayi sekarang cukup baik dan hingga berapa waktu ke depan bayi ini dilakukan perawatan di RSUD Langsa, dengan pengawasan pihak Kepolisian bersama Dinsos setempat," jelasnya.
Iptu Mulyadi meminta, jika ada masyarakat yang mengetahui siapa orang tua bayi perempuan ini, diharapkan kerjasamanya agar melaporkan kepada pihak Kepolisian.
"Kita harap, jika ada warga yang mengetahui orang tua bayi ini agar melapor segera kepada pihak kepolisian," imbuh Kapolsek Langsa Barat. (*)