Densus Amankan Warga Langsa

Dua Terduga Teroris yang Ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror di Langsa Diboyong ke Polda Aceh 

Sebelum diboyong ke Polda Aceh Jumat (22/1/2021) pagi tadi, terduga teroris ini sempat diamankan sementara di Mapolres Langsa.

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Tribun Lampung/Deni Saputra
FOTO TAK TERKAIT DENGAN BERITA - Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Tribun Lampung/Deni Saputra 

Kemudian lanjutnya, di lokasi Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota petugas dari Densus 88 juga berhasil mengamankan tersangka MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan.

"Berdasarkan undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi," terangnya

"Kita masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Anti Teror," tutup Winardy.

Seperti diberitakan Tim Densus 88 Anti Teror Polda Aceh, Kamis (21/2/2021) malam mengamankan dua terduga teroris di wilayah Kota Langsa.

Data dihimpun Serambinews.com dari sumber terpercaya menyebutkan, dua orang yang masih dalam dugaan terlibat jaringan teroris ini ditangkap di dua lokasi terpisah, Kamis (21/1/2021) malam. 

Densus 88 Anti Teror pertama pukul 20.00 WIB mengamankan terduga berinisial SJ (40) berstatus PNS, selama 10 tahun terakhir tinggal di Dusun Mulia, Gampong Sidorjo, Kecamatan Langsa Lama.

SJ sebelumnya sempat tinggal di Dusun Timur Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian Tim Densus 88 AT kembali bergerak dan mengamankan terduga MY (46) berstatus nelayan, warga Dusun Permai, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. 

"Saat diamankan tim Denaus 88 AT yang datang dengan 3 mobil ke rumah kontrakannya di Dusun Mulia, Gampong Sidorjo, tidak ada perlawanan dari SJ," ujar sumber itu.

Kemudian begitu juga saat diamankannya MY di rumahnya itu, juga tidak ada perlawanan apa pun. 

Keduanya langsung diamankan oleh Tim Densus 88 AT gabungan Polda Aceh dan Mabes Polri tersebut. 

Namun, hingga kini belum diperoleh informasi apakah ada barang-barang mencurigakan yang diamankan oleh Tim Densus dari kedua warga tersebut.

Sementara itu saat ini keduanya, SJ (40) PNS, warga di Dusun Mulia, Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, dan MY (46) nelayan, warga Dusun Permai, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, telah diamankan di Mapolda Aceh. 

Penelusuran Serambinews.com, sumber warga setempat menyebutkan, salah satu terduga SJ, selama ini tertutup dengan warga sekitar khususnya di sekitar tempat tinggalnya, Dusun Mulia, Gampong Sidorejo. 

"Selama ini dia memang jarang berkomunikasi dengan warga sekitar, setiap ada acara seperti tahlilan dan acara lainnya dia jarang hadir dengan warga," ujar sumber.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved