Umrah

INFO! Usia Jemaah Umrah Dibatasi Hingga 60 Tahun, Arab Saudi Beri Izin Khusus Ini

Untuk pelaksanaan ibadah haji dan umrah, Pemerintah Arab Saudi memberikan izin bagi jemaah berusia 18-60 tahun .

Editor: Nur Nihayati
AFP
ILUSTRASI - Umat Muslim berdoa di sekitar Ka'bah di kompleks Masjidil Haram, tempat suci paling suci Islam, di kota suci Mekkah di Arab Saudi pada 1 November 2020. Otoritas Saudi sebelumnya telah mengumumkan bahwa tahap ketiga dari perluasan lokasi ibadah dimulai 1 November akan mengizinkan pengunjung dari luar negeri. Batas jemaah umrah kemudian akan dinaikkan menjadi 20.000, dengan total 60.000 jamaah diperbolehkan. 

Untuk pelaksanaan ibadah haji dan umrah, Pemerintah Arab Saudi memberikan izin bagi jemaah berusia 18-60 tahun .

SERAMBINEWS.COM - Ada kabar terbaru bari jemaah calon umrah di Indonesia.

Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan izin pelaksanaan ibadah umrah dan haji bagi umat Islam di dunia pada tahun 2021 ini.

Pada tahun lalu, ibadah haji dan umrah dilaksanakan dengan terbatas karena mewabahnya Covid-19 di berbagai belahan dunia.

Untuk pelaksanaan ibadah haji dan umrah, Pemerintah Arab Saudi memberikan izin bagi jemaah berusia 18-60 tahun .

Kabar terbaru itu, tentunya membawa angin segar bagi umat Islam di tanah air,

Sebab, pada November 2020 lalu, pangajuan visa untuk ibadah umrah dan haji dibatasi untuk usia18 sampai 50 tahun.

Baca juga: Jadwal UFC 257 - Tontonan Menarik Duel Conor McGregor Versus Dustin Poirier

Baca juga: Belum Menyerah, Lagi Bos UFC Bujuk Khabib Nurmagomedov Tantang Conor McGregor

Baca juga: Heboh di Aceh Tenggara, Seekor Harimau Sumatera Ditemukan Terjerat di Kebun Warga

"Pada Jumat (22/1/2021), saat kita mengakses pengajuan visa secara online, terdapat pilihan usia sampai 60 tahun. Alhamduillah, ini tentunya menjadi kabar gembira bagi kita semua," sebut Direktur Utama PT Muhibbah Mulia Wisata, H Ibnu Mas'ud kepada Tribunpekanbaru.com pada Sabtu (23/1/2021).

Baca juga: Ini Syarat Baru untuk Jemaah Umrah dari Indonesia, Simak Penjelasannya

Baca juga: Dampak Kenaikan Tarif Referensi Umrah, Apa Pengaruhnya pada Jemaah?

Ibnu Mas'ud menambahkan, pembatasan usia pengajuan visa hingga umur 60 tahun tersebut merupakan sebuah kemajuan yang luar biasa dan sangat ditunggu tunggu oleh calon jamaah umrah.

"Sebab, lebih dari 50 persen calon jamaah umrah dan haji adalah jamaah dengan usia di atas 50 tahun," sebutnya.

Pembatasan usia hingga 60 tahun ini, hanya diberikan kepada jemaah umrah asal Indonesia. Dan tidak berlaku bagi negara lain di dunia. Selain Indonesia, ketentuan batas usia tetap pada rentang 18-50 tahun.

Ia menambahkan, dengan adanya kemudahan usia ini. Artinya, peluang jamaah Indonesia untuk berangkat umrah akan semakin besar.

"Meski harus mengikuti protap covid yang masih diberlakukan ketat oleh pemerintah Saudi Arabia," sebutnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved