Berita Lhokseumawe
BNN Lhokseumawe Ajak Masyarakat Berantas Narkoba Melalui Khutbah Jumat
Ajakan kepada masyarakat untuk menolak dan memberantas narkoba disampaikan melalui khutbah jumat, pengajian, juga dalam forum majelis taklim.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Lhokseumawe tahun 2021 mulai bersosialisasi pencegahan narkoba melalui mimbar masjid pada setiap jumat di sejumlah masjid di Aceh utara dan Lhokseumawe.
BNN Lhokseumawe memiliki personel yang mampu menyampaikan khutbah atau menjadi khatib shalat Jumat atau yang diberi nama program program unggulan Dai Reward melalui Khutbah Jumat.
Tak hanya itu, ajakan kepada masyarakat untuk menolak dan memberantas narkoba tersebut juga sekarang disampaikan melalui pengajian atau dalam forum majelis taklim.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP FakhrurroziSHdalam siaran pers yang diterima Serambi, Minggu (24/1/2021) menyebutkan, BNN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab terhadap permasalahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
BNN bertekad menjadikan Indonesia Bersinar (bebas narkoba) dengan berbagai upaya yang dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan sosialisasi pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN) untuk mengedukasi masyarakat.
“BNNKota Lhokseumawe terus bersinergi dengan berbagai komponen masyarakat guna melancarkan program unggulan Da'i Reward melalui Khutbah Jumat seperti Masjid Teumpeun Kecamatan Syamtalira Bayu Aceh Utara, pada Jumat (22/01/21),” ujar AKBP Fakhrurrozi SH.
pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan berbagai strategi, termasuk intervensi melalui mimbar Jum'at.
"Kami menurunkan Tim Da'i Reward kemasjid untuk mengajak masyarakat agar menolak narkoba", pungkas alumni SELAPA Polri 2005 ini.
Pada Jumat kemarin di Masjid Teupeun bertindak sebagai Khatib adalah Tgk MurhabanSHipersonel BNN Lhokseumawe. Dalam tausiahnya mengatakan tidak ada kebahagiaan bagi manusia yang mencari nafkah pada jalan yang diharamkan Agama.
“Ini berarti bahwa imbalan yang didapat dari hasil penjualan narkoba tidak akan membawa keberkahan atau kebahagiaan,” ujar Tgk Murhaban.
“Perintah agama jaga diri dan keluargamu dari api neraka", pungkas alumni IAIN ini.(*)
Baca juga: Kisah Pilu Deva Rachman Ditinggal Syekh Ali Jaber: Selamat Jalan Sayangku
Baca juga: BKPRMI Aceh Singkil Gelar Festival Lagu Religi dan Arabic, Diikuti Puluhan Remaja
Baca juga: Diceraikan Rohimah, Kiwil Yakin Banyak Perawan akan Mengejarnya Risiko Wajah Ganteng
Baca juga: Hari Ini, Tanah Bergerak di Lamkleng Aceh Besar Alami Penurunan 40 Cm
Baca juga: ACT Lhokseumawe Gelar Apel Siaga Bencana