Gegara Puji Teman Kosnya 'Tumben Kok Ganteng Kali', Pria Ini Tewas Ditikam
Ia nekat membunuh teman kosnya bernama Susiato alias Yanto lantaran disebut ganteng.
Soni yang dalam keadaan terluka meminta pertolongan kepada pengendara yang sedang melintas. Dia meminta bantuan untuk membawa Susiato yang terluka parah ke Puskesmas Koto Gasib di Siak.
Namun, dalam perjalanan menuju Puskesmas, nyawa Susiato tidak tertolong.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Siak.
Sementara itu, setelah membacok, pelaku langsung melarikan diri ke arah Pekanbaru. Berdasarkan informasi yang didapat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, KS ditangkap di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
"Pelaku sempat berusaha untuk melawan, tetapi berhasil kita amankan," ujar Gunar.
Gunar mengatakan, pelau dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana juncto Pasal 338 KUH Pidana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Pembunuhan Gegara Lagu Rhoma Irama
Nahas dialami M. Agung Kukuh (16) yang nyawanya melayang hanya gara-gara plesetan lagu dangdut Rhoma Irama.
Niat hati menghibur diri dengan melantunkan lagu 'Begadang' Rhoma Irama, M Agung Kukuh malah meregang nyawa di tangan temannya sendiri HS (16).
Insiden ini bermula saaat Agung menyanyikan lau dangdut di depan rumahnya di kawasan Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
Selang tak lama remaja lain yang juga masih teman dari Agung yang berinisial HS (16) melintas di depan rumah Agung.
Mengetahui salah satu temannya tersebut sedang melintas, Agung spontan mengubah lirik lagu Rhoma Irama tersebut.
Mendengar lirik lagu dangdut yang diubah oleh Agung, HS pun merasa tersinggung oleh isi dari lirik lagu yang diubah tersebut.
Pertengkaran pun tak terhindarkan, dua remaja tersebut saling adu mulut namun untungnya kawan-kawan lain yang berada di rumah Agung segara melerai.
Kronologi awal kejadian tersebut dituturkan oleh Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Agus H yang dilansir dari Kompas.com.