Mobil Bergoyang Digerebek Warga, PNS Wanita dan Pria Bukan Suami Istri Diamankan saat Lakukan Ini

Saat didekati dan dilihat isinya, ternyata didalamnya ada pasangan pria dan wanita bukan suami-istri.

Editor: Faisal Zamzami
surya/m sudarsono
Ilustrasi Sepasang muda-mudi di mobil goyang di depan rumah Dinas wakil Bupati Tuban, Rabu (16/7/2020), malam. Kasus baru di Sampang, Madura diduga PNS wanita dna pria selingkuhan berbuat mesum di dalam kendaraan hingga membuat mobil goyang sendiri. 

SERAMBINEWS.COM, SAMPANG - Mobil bergoyang yang sedang parkir di pinggir jalan kembali hebohkan warga.

Warga di sekitar Pasar Kamisan, Kabupaten Sampang, Madura dihebohkan dengan adanya mobil bergoyang sendiri.

Saat didekati dan dilihat isinya, ternyata didalamnya ada pasangan pria dan wanita bukan suami-istri.

Warga curiga hingga melaporkan ke polisi.

Ternyata, di dalam ada seorang PNS wanita dan pria diduga selingkuhannya.

Bahkan PNS wanita telah bersuami.

Warga juga menduga, di dalam mobil itu mereka melakukan perbuatan mesum hingga membuat mobil goyang sendiri.

Warga yang mengetahui mobil yang mesinnya mati tapi goyang sendiri itu menghampiri dan nyaris main hakim sendiri.

Sebab, pada saat keduanya diduga berbuat tak senonoh, kondisi pasar dalam keadaan ramai.

Kapolsek Ketapang, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho mengatakan, perbuatan mereka diketahui oleh warga.

Peristiwa itu bermula saat ada dua unit mobil jenis Luxio warna hitam dan CRV putih memarkir di depan pasa sapi (Kamisan) (21/1/2021), skeitar 17.00 WIB.

Namun, tidak lama kemudian mobil Luxio hitam itu bergoyang-goyang.

Melihat kejadian aneh mobil bergorang sendiri.

Sehingga dengan rasa curiga warga menghampiri mobil tersebut.

Warga ternyata menemukan pasangan bukan suami istri diduga berbuat mesum di dalam mobil.

Baca juga: Oknum PNS dan Wanita Bersuami asal Sabang Tertangkap Mesum di Ulee Lheue, Banda Aceh

Baca juga: 50 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel, Termasuk Bocah Bawah Umur Diamankan Satpol PP

Mengetahui hal itu, warga yang berada di lokasi langsung melaporkan ke Polsek Ketapang.

Polisi yang tiba di lokasi kemudian mengamankan seorang PNS wanita dan pria diduga selingkuhan.

PNS wanita tersebut berinisial IR merupakan ASN yang bekerja di salah satu Klinik di Sampang asal Desa Tobai Timur.

Sedangkan pria berinisial T merupakan warga Kabupaten Malang, tapi tinggal di Kecamatan Banyuates.

"IR merupakan ASN (PNS) yang bekerja di salah satu Klinik di Sampang asal Desa Tobai Timur.

"Ia sudah bersuami yang saat ini bekerja di salah satu RS di Pamekasan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (22/1/2021).

Ia menambahkan, sedangkan T merupakan warga Kabupaten Malang tapi tinggal di Kecamatan Banyuates yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta.

"T juga sudah memiliki keluarga, namun istrinya tinggal di Malang," tuturnya.

Lebih lanjut, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho menyampaikan, keduanya saat ini sedang diproses di Mapolsek Ketapang.

"Saat ini keduanya sedang diproses," pungkasnya. 

Kasus Serupa di Aceh, Oknum PNS dan Wanita Bersuami Tertangkap Mesum dalam Mobil

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, mengamankan pasangan mesum atau khalwat, saat melaksanakan patroli rutin.

Pelanggar syariat Islam itu berinisial AG (48) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Pasangan wanitanya, AS (45), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Sabang.

Mereka ditangkap di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada saat keduanya sedang terbuai di dalam mobil Toyota Avanza milik AG.

Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi, mengatakan AG dan pasangan wanitanya AS, sama-sama sudah menikah. Artinya, mereka sudah punya keluarga masing-masing.

"Kalau AG, si prianya itu seorang PNS dan tinggal di Aceh Besar".

"Lalu, AS wanita yang menjadi pasangan selingkuhannya asal Sabang," kata Heru, kepada Serambinews.com, Senin (18/1/2021).

Menurutnya, pasangan tanpa ikatan nikah yang ditangkap pada Kamis (14/1/2021).

Selanjutnya, pada Jumat (15/1/2021) siang, langsung dititipkan penahanannya ke Kantor Satpol PP dan WH Provinsi.

Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, menceritakan kronologis penangkapan pasangan tersebut.

Berawal dari kecurigaan petugas patroli sekitar pukul 15.15 WIB yang melihat mobil Avanza milik AG berada di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue.

Pasalnya, pada jam-jam tersebut kawasan Ulee Lheue, belum begitu ramai serta mobil Avanza milik oknum PNS itu sudah berdiri di lokasi beberapa saat. 

Karena curiga petugas Satpol PP dan WH, mendekati mobil tersebut dan menggedor pintu, meminta pasangan yang ada di dalam mobil tersebut untuk membukanya.

Kecurigaan petugas semakin kuat, ketika pintu mobil lama sekali dibuka dan di saat pintu mobil tersebut dibuka, baju yang dikenakan pasangan khalwat itu pun dalam kondisi tak beraturan.

Baca juga: Gara-gara Ban Sepmor Curian Pecah, Massa Hajar Pelaku, Polisi Kejar Rekannya yang Kabur

"Keduanya langsung dibawa oleh petugas ke kanto"r.

"Setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat," ujar Safriadi didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH, Zakwan SHI.

Pasangan AG dan AS melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 23 ayat 1 Jo pasal 25 ayat 1

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelanggar tersebut dan saksi-saksi, kata Safriadi, keduanya jelas-jelas suduh melanggar Qanun Jinayat.

"Saat ini keduanya sudah ditahan di sel Satpol PP dan WH Provinsi selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi SSosI.(*)

Baca juga: Modal Rp 1 Jutaan, Mobil Lawas Sudah Tampak Seperti Baru Lagi

Baca juga: Toyota C-HR Hybrid GR Sport Racikan Gazoo Racing Jepang Dibandrol Rp 600 Jutaan,

Baca juga: Ini Drone Tempur Rusia, Jatuhkan Bom 500 Kg Saat Uji Coba, Siap Dikerahkan ke Medan Perang

Sebagian Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mobil Goyang Sendiri, PNS Wanita & Selingkuhan Diduga Mesum, Hebohkan Warga di Pasar Kamisan Sampang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved