Berita Bireuen

Polisi Bireuen Amankan 10 Sepeda Motor Balap Liar di Kutablang Bireuen

Aksi balapan liar yang dilakukan mereka sangat meresahkan masyarakat, pengguna jalan dan mengundang kecelakaan lalu lintas.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas Polres Bireuen
Sepuluh unit sepeda motor diamankan anggota polisi dari Polsubsektor Kutablang, Bireuen di ruas jalan nasional kawasan Desa Paya Rangkuluh, Kutablang Bireuen karena melakukan aksi balapan liar. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sebanyak 10 unit sepeda motor diamankan anggota polisi dari Polsubsektor Kutablang Bireuen sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (24/01/2021) di ruas jalan nasional kawasan Desa Paya Rangkuluh, Kutablang Bireuen karena melakukan aksi balapan liar.

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Lantas AKP W Rachmat Jayadi SIK kepada Serambinews.com mengatakan, anggota Polsubsektor Kutablang Bireuen menerima informasi dari warga dimana pada kawasan tertentu para ABG melakukan aksi balap liar yang meresahkan dan mengundang kecelakaan lalu lintas.

Setelah mendapat informasi tersebut,  petugas piket Polsubsektor Kutablang melakukan koordinasi, tim yang dipimpin Kapolsubsektor Kutablang, Ipda  Ipda Jusman bersama lima anggotanya melakukan patroli dan benar adanya aksi balapan liar. 

Dalam kegiatan penertiban aksi balapan liar Polsubsektor Kutablang mengamankan 10 unit sepeda motor, dari 10 unit sepeda motor ada juga yang sudah dimodifikasi.

Kasat Lantas Polres Bireuen yang juga didampingi Paur Humas Bripka Safwan Rizal menambahkan, aksi balapan liar yang dilakukan mereka sangat meresahkan masyarakat, pengguna jalan dan mengundang kecelakaan lalu lintas.

Ke 10 unit sepeda motor berbagai merk diamankan dibawa ke Polsubsektor Kutablang Bireuen, sedangkan para remaja atau yang membawa kendaraan saat itu diingatkan untuk tidak melakukan aksi membahayakan keselamatan, selain itu deru suara kendaraan sangat meresahkan masyarakat.

Kapolsubsektor Kutablang, Ipda Jusman menambahkan, aksi balapan liar dilakukan pada ruas jalan nasional di kawasan Desa Paya Rangkuluh atau berjarak sekitar 1 KM lebih arah timur Keude Kutablang. 

“Ada sebagian yang melakukan aksi balapan liar saat kami tiba segera menghilang, kami datang meminta mereka untuk tidak melakukan aksi tersebut yang mengundang musibah,” ujar Kapolsubsektor Kutablang Bireuen, Ipda Jusman.

Baca juga: BREAKING NEWS - Angin Puting Beliung Rusak Sejumlah Rumah dan Tumbangkan Pohon di Kota Subulussalam

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Total Positif Capai 9.126 Orang

Baca juga: Kepala DLHK Banten M Husni Hasan Asal Takengon, Meninggal Dunia

Baca juga: Intip! Kesederhanaan Selvi Ananda, Mantu Presiden dan Istri Wali Kota, Gibran

Panggil orang tua

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kapolsubsektor Kutablang, Ipda Jusman yang didampingi Paur Humas, Bripka Safwan Rizal mengatakan, ke 10 unit sepeda motor masih diamankan di Kutablang Bireuen dan akan memanggil  orang tua mereka untuk mengambil kendaraan.

Polsubsektor Kutablang akan mendata  kepemilikan sepeda motor sekaligus akan memanggil orang tua mereka.

Pemanggilan orang tua beberapa hari mendatang  untuk mengingatkan anaknya  umumnya siswa SMP dan SMA agar tidak melakukan aksi balapan liar, selain itu meminta surat-surat lengkap kendaraan tersebut.

“Kendaraan kita amankan dulu, beberapa hari ke depan baru kita panggil orang tua membawa surat kendaraan, bila surat lengkap dikembalikan  dan mengingatkan orang tua agar memberi nasehat terhadap anaknya agar tidak melakukan aksi meresahkan,”ujar Kapolsubsektor Kutablang.(*)

Baca juga: BNN Lhokseumawe Ajak Masyarakat Berantas Narkoba Melalui Khutbah Jumat

Baca juga: Penuturan Ibunda Angga, Korban Pesawat Jatuh: Biasanya Naik Kapal, Tak Pernah Naik Pesawat

Baca juga: Polisi Rusia Tangkap 3.000 Lebih Demonstran, Tuntut Pembebasan Pemimpin Oposisi Alexei Navalny

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved