Terduga Teroris

Ini Profesi Lima Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh, dari Penjual Buah, Tukang hingga PNS

"Dalam buku catatan berisi ancaman-ancaman, tulisan yang ditujukan kepada TNI, Polri, Pemerintah Pusat yang ada di Aceh dan Pemerintah Aceh sendiri."

Penulis: Subur Dani | Editor: Nasir Nurdin
For Serambinews.com
Kabid Humas Polda Aceh memperlihatkan barang bukti terduga teroris dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Sabtu (23/1/2021). 

Kelima terduga itu akan melancarkan aksi teror di Aceh. “Mereka ini rencananya akan melakukan aksi teror di wilayah Aceh,” kata Kombes Pol Winardy.

Baca juga: 74 Mahasiswa Baru Asal Aceh Bertolak ke Mesir, Ini Pesan Gubernur

Saat ditanya apa saja target kelima terduga, Winardy menyebutkan tiga empat sasaran, yakni TNI, Polri, Pemerintah Pusat yang ada di Aceh, dan juga Pemerintah Aceh sendiri.

“Hasil yang kami peroleh dari Densus, disinyalir ada beberapa di Aceh yang menjadi target mereka. Seperti saya sampaikan tadi, dalam buku catatan itu berisi ancaman-ancaman, bentuk tulisan yang ditujukan kepada TNI, Polri, Pemerintah Pusat yang ada di Aceh dan Pemerintah Aceh sendiri,” kata Winardy.

Dalam konferensi pers di Polda Aceh, Winardy menyebutkan, Densus mengamankan lima terduga teroris itu di sejumlah lokasi terpisah di kabupaten/kota berbeda di Aceh.

Terduga pertama yang dibekuk adalah RA (41) warga Langsa Kota dan SA alias S, pria kelahiran Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara, November 1991.

Keduanya diciduk di kawasan Blangbintang, Aceh Besar pada Rabu (20/1/2021) sekira pukul 19.45 WIB. 

Baca juga: Bertambah 18, Warga Positif Covid-19 di Aceh Capai 9.144 Kasus

Atas penangkapan RA dan SA, Densus kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap terduga lainnya beinisial UM alias AA alias TA (35), warga kelahiran Kacamatan Bandar Dua, Pidie Jaya.

Yang bersangkutan dibekuk tim Densus pada Kamis (21/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB di seputaran Ulee Kareng, Banda Aceh.

Selanjutnya pada hari yang sama, tim langsung melakukan pengembangan dan kemudian menangkap SJ alias AF (40) warga kelahiran Binjai.

Dia dibekuk di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa bersama satu terduga lain berinisial MY (46) yang diamankan di Jalan Ahmad Yani kelurahan Birem Puntong, di kecamatan yang sama di Kota Langsa. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved