Rabu, 15 April 2026

Anwar Ibrahim Gugat PM Malaysia Muhyiddin Yassin, Terkait Usulan Darurat Nasional

Anwar Ibrahim resmi menggugat Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin di pengadilan, terkait penangguhan parlemen selama keadaan darurat nasional.

Editor: Faisal Zamzami
Astro Awani
Presiden Parti Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim (kanan), dan Presiden Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) Muhyiddin Yassin.(Astro Awani) 

Pembatasan ketat atau Movement Control Order (MCO) diberlakukan di seluruh negeri, mirip PSBB di Indonesia.

Baca juga: Presiden Nigeria Pecat Mendadak Kepala Angkatan Bersenjata

Baca juga: Dana White Kagumi Debut Michael Chandler, Sang Petarung Bahkan Berani Tantang Khabib dan McGregor

Baca juga: VIRAL Bu Guru Beri Pesan ke Anak Didik Lewat Dance, Ingatkan Murid Tetap Nomor Satukan Sekolah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anwar Ibrahim Gugat PM Malaysia di Pengadilan soal Usulan Darurat Nasional",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved