Anwar Ibrahim Gugat PM Malaysia Muhyiddin Yassin, Terkait Usulan Darurat Nasional
Anwar Ibrahim resmi menggugat Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin di pengadilan, terkait penangguhan parlemen selama keadaan darurat nasional.
Editor:
Faisal Zamzami
Astro Awani
Presiden Parti Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim (kanan), dan Presiden Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) Muhyiddin Yassin.(Astro Awani)
Pembatasan ketat atau Movement Control Order (MCO) diberlakukan di seluruh negeri, mirip PSBB di Indonesia.
Baca juga: Presiden Nigeria Pecat Mendadak Kepala Angkatan Bersenjata
Baca juga: Dana White Kagumi Debut Michael Chandler, Sang Petarung Bahkan Berani Tantang Khabib dan McGregor
Baca juga: VIRAL Bu Guru Beri Pesan ke Anak Didik Lewat Dance, Ingatkan Murid Tetap Nomor Satukan Sekolah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anwar Ibrahim Gugat PM Malaysia di Pengadilan soal Usulan Darurat Nasional",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/anwar-ibrahim-dan-muhyiddin-yassin.jpg)