Polisi Amankan 4 PSK Umur Belasan Tahun, Tarif 6 Juta Sekali Kencan, Mucikari Dapat Rp 1,2 Juta

Para gadis ABG ini pun mematok tarif jutaan kepada pria hidung belang yang ingin berkencan dengannya di ranjang.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino) 

SERAMBINEWS.COM -- Kasus prostitusi yang melibatkan gadis umur belasan tahun berhasil diungkap polisi.

Para gadis yang rata-rata berusia 15 tahun itu sudah nekat terjun ke dunia hitam demi mendapatkan uang.

Para gadis ABG ini pun mematok tarif jutaan kepada pria hidung belang yang ingin berkencan dengannya di ranjang.

Rupanya, kerberadaan gadis ABG yang terjun ke dunia prostitusi ini tak lepas dari peran seorang mucikari.

Bahkan, sang mucikari bernama Rama usianya pun masih terbilang muda yakni 19 tahun.

Meski demikian, banyak pelanggan yang datang kepadanya agar dapat berkencan dengan gadis ABG di ranjang.

Sekali transaksi, Rama mengaku kebagian jatah sebesar Rp 1,2 juta.

"Saya dapat Rp 1,2 juta," kata Rama.

Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino))

Seperti dikutip dari Tribun Jakarta, Rama diduga mucikari 4 gadis dibawah umur yang diciduk saat hendak melayani pelanggan di kamar hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat ini, pria berusia 19 tahun itu masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Saat diperiksa, Rama bercerita, tarif sekali kencan dipatok harga Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.

Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.

"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

Sedikitnya ada empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini.

Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Proses perekrutan para remaja tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial.

Rama biasanya diminta menyediakan gadis-gadis belia untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang.

"Teman suka nanyain, ada nggak (PSK). Itu bukan dari saya, tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ucap dia.

Ditangkap saat Akan Melarikan Diri

Dalam video amatir milik petugas, terlihat detik-detik proses penggerebekan yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari rekaman yang ada, terlihat anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok memasuki kamar hotel dan mendapati empat orang wanita di dalamnya.

Pria yang diduga mucikari diringkus saat akan melarikan diri dari lokasi hotel yang menjadi tempat transaksi dengan pria hidung belang.

Ada empat orang perempuan muda diduga Pekerja Seks Komersial ( PSK ) yang diciduk saat hendak melayani pelanggannya di kamar hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (25/1/2021) kemarin.

Ke-empat orang wanita yang dibawa oleh polisi ini usianya rata-rata masih belasan tahun alias dibawah umur.

Empat PSK di bawah umur yang diamankan masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Tak hanya para gadis muda yang amanakan, seorang pria diduga mucikarinya bernama Rama (19) pun turut diringkus polisi.

Dari video amatir, terlihat bahwa Rama baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.

Saat berada di area parkir hotel, polisi mencegat dan langsung mengambil dua unit handphone yang tengah digenggam Rama.

"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Selasa (26/1/2021).

Adapun setelah penggerebekan ini, keempat PSK di bawah umur serta muncikarinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: FAKTA Video Aksi Tak Senonoh di Halte Bus: si Perempuan Bukan PSK, Dibayar Rp 22 Ribu

Baca juga: Praktik Prostitusi di Puncak, Muncikari Dapat Jatah Rp 100 Ribu, Segini Tarif PSK Muda

Mucikari Jadi Tersangka

Rama, pria berusia 19 ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi perempuan di bawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, pria tersebut menjadi tersangka karena berperan sebagai muncikari dalam kasus ini.

"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang dengan inisial R, perannya sebagai muncikari," kata Paksi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

s
Rama (19), muncikari yang ditangkap dalam kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Rama diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.

Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.

"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.

Saat ini, keempat PSK muda serta seorang mucikarinya yang diamankan polisi itu masih menjalani pemeriksaan.

Bayaran Rp 6 Juta

Gadis di bawah umur yang diciduk polisi di kamar hotel rupanya memasang tarif jutaan.

Untuk sekali kencan, mereka mematok harga Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.

Rama mengartakan, gadis belia yang dijajakannya dibanderol seharga Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.

Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.

"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

"Saya dapat Rp 1,2 juta," sambungnya.

s
Tangkapan layar video penggerebekan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (istimewa)

Sedikitnya ada empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini.

Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Proses perekrutan para remaja tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial.

Rama biasanya diminta menyediakan gadis-gadis belia untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang.

"Teman suka nanyain, ada nggak (PSK). Itu bukan dari saya, tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ucap dia.

Saat ini, keempat PSK muda serta seorang mucikarinya yang diamankan polisi itu masih menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Produsen Obat Merck Keluar Dari Perlombaan Vaksin Covid-19, Gagal Uji Klinis

Baca juga: UFC 257 - Conor McGregor Dapat Bayaran Rp 70 Miliar Meski Kalah, Dustin Poirier Cuma Rp 4,2 miliar

Baca juga: Asam Urat Berisiko Komplikasi Berbahaya, Ini 8 Jenis Obat Asam Urat dan Efek Sampingnya

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengakuan Muncikari Prostitusi Gadis Belia di Sunter: Dapat Upah Rp 1,2 Juta Sekali Transaksi, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved