Breaking News

Praktik Prostitusi di Puncak, Muncikari Dapat Jatah Rp 100 Ribu, Segini Tarif PSK Muda

Para tersangka yakni muncikari berinisial NO (35) dan seorang penjaga vila berinisial LS (33) pun mengurai pengakuan tak terduga.

Editor: Faisal Zamzami
Surabaya.Tribunnews.com/Rahadian Bagus
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. 

SERAMBINEWS.COM - Praktik prostitusi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Bogor yang telah berjalan selama satu tahun akhirnya terkuak.

Para tersangka yakni muncikari berinisial NO (35) dan seorang penjaga vila berinisial LS (33) pun mengurai pengakuan tak terduga.

Rupanya dari hasil menjajakan sejumlah perempuan pekerja seks komersial (PSK), keduanya mendapat jatah bayaran sejumlah ratusan ribu rupiah.

Tak hanya perihal bayaran yang diterima tersangka, tarif PSK atau korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pun ikut terungkap.

Selain itu, terkuak pula adanya praktik PSK di bawah umur.

Berdasarkan pengungkapan praktik prostitusi di Puncak, PSK yang disediakan NO memiliki usia bervariasi, mulai dari yang usia 17 tahun hingga 31 tahun.

Pengakuan Tersangka

LS, karyawan vila mengurai pengakuan saat diamankan pihak kepolisian.

LS mengaku selama ini menyasar para pengunjung atau wisatawan yang hendak menginap di vilanya untuk menyewa 'jasa' PSK.

LS akan langsung menghubungi NO ketika ada tamu yang berminat dengan PSK.

"Korban ini melayani tamu karena ada permintaan dari tersangka LS, ini salah satu karyawan (vila). LS ini menelepon seseorang atas nama NO yang selaku muncikarinya. NO inilah yang menyediakan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (22/1/2021).

Praktik prostitusi di Puncak ini diawali dengan aksi para pria hidung belang menyewa vila di tempat LS.

"Mereka (hidung belang) menyewa vila kemudian mereka masuk nanti dari karyawan inilah yang menyambungkan ke muncikari. Ya, di lokasi," ujar Harun.

Praktik prostitusi di Puncak yang dikelola NO dan LS rupanya telah berjalan selama satu tahun.

Praktik ini tumbuh subur di tengah pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved