Viral Medsos
VIRAL Pasangan Mesum di Halte yang Ramai Dilewati Orang, Sang Wanita Mau Setelah Dibayar Rp 22 Ribu
Pasangan tersebut terekam terus berbuat mesum padahal sudah diingatkan orang lain.
Diketahui, MA mau berbuat mesum karena diiming-imingin uang Rp 22 ribu oleh sang pria.
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan pelaku saat berbuat asusila tidak dalam kondisi mabuk atau menggunakan narkoba.
"Pelaku tidak mabuk atau menggunakan narkoba waktu itu," kata Ewo, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Ewo juga memastikan perempuan tersebut bukan Pekerja Seks Komersil (PSK).
"Bukan PSK. Dari keterangannya sudah beberapa kali ya tadi. Kami akan dalami," ujar Ewo.
Ewo menuturkan, MA melakukan mesum karena dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu oleh lawan mainnya, lelaki yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 12, Akses Caranya di Sini
Baca juga: Presiden Joe Biden Larang WNA dari 30 Negara Ini Dilarang Masuk Amerika Serikat
"Pelaku perempuan ini dibayar Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu," kata Ewo.
Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.
"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.
MA telah beberapa kali melakukan perbuatan asusila di tempat umum.
"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.
Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.
"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.
Viral di media sosial
Sebelumnya, video amatir yang merekam adegan mesum itu sebelumnya viral di media sosial.