Wanita Mesum di Halte Bus Belum Menikah, Dijanjikan Rp 22 Ribu, Bukan Sekali Mesum di Tempat Umum
Sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pria dan wanita tertangkap sedang mesum di halte bus, tepat di depan SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2020) malam.
Aksi mereka terekam kamera ponsel milik warganet yang sedang melintas di jalan tersebut.
Aksi mereka pun direkam warga dan viral di media sosial.
Sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
Pelaku berinisial MA (21) dan belum menikah.
"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Ewo mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
MA mau diajak mesum lantaran diiming-imingi uang Rp 22 ribu.
"Dia baru kenal sama cowok itu dan langsung bermesum di halte," lanjutnya.
MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.
"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.
Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.
Ancaman hukumannya penjara 2 tahun 8 bulan.
Polisi Amankan Pelaku
Polisi berhasil menangkap pelaku mesum yang melakukan aksinya di halte bus depan SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.