Formulir Pendaftaran Online BLT UMKM Tahap II Beredar di Medsos, Ini Penjelasan Kemenkop UKM
Lewat akun Instagram resminya @kemenkopukm, Rabu (27/1/2021), Kemenkop UKM menyatakan formulir online itu hoaks atau tidak benar.
SERAMBINEWS.COM - BLT UMKM masih berlanjut di tahun 2021.
BLT UMKM di tahun 2021 masuk dalam BLT tahap kedua.
Namun, baru0baru ini beredar e-form pendaftaran BLT UMKM tahap kedua di media sosial.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) buka suara soal formulir online atau e-form Pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Tahap II yang beredar di media sosial.
Lewat akun Instagram resminya @kemenkopukm, Rabu (27/1/2021), Kemenkop UKM menyatakan formulir online itu hoaks atau tidak benar.
Kemenkop UKM memastikan pihaknya tidak pernah membuat formulir online BLT UKM Tahap II.
Selain itu, program Banpres Produktif tahap I dicairkan sekali saja. Proses pencairannya sudah terlaksana 100% pada akhir tahun lalu.
Baca juga: AS Disebut Ingin Membangun Pangkalan Militer Baru di Arab Saudi
Baca juga: 188 CPNS Kota Banda Aceh Terima SK, Wali Kota: Menjadi Amunisi Meningkatkan Kinerja Pemko
Informasi lebih lanjut terkait Banpres Produktif untuk usaha mikro akan dimuat di website resmi Kemenkop UKM www.kemenkopukm.go.id.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif rencananya bakal dilanjutkan di tahun ini.
Oleh sebab itu, Teten telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait usulan dilanjutkannya program Banpres Produktif.

"Per tanggal 14 Desember 2020 kemarin, kami telah berkirim surat dengan Kemenkeu untuk mengusulkan lanjutan program Banpres Produktif. Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," ujar Teten dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1/2021).
Menurut Teten, apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan penerima BLT dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres.
Pada periode pencairan sebelumnya, diakui Teten, masih banyak UMKM yang belum mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Padahal hingga saat ini sudah ada sebanyak 28 juta UMKM yang mengajukan diri untuk menerima BLT.
Baca juga: Viral Video Masjid di Kalsel Tergenang Banjir Air Bening, Ini Kata Pengunggah
Baca juga: 7 Jenis Bau Air Kencing Ini Bisa Tunjukkan Gangguan Kesehatan Tubuh, Simak Apa Saja Penyebabnya
Cara mengecek status