Breaking News

Berita Banda Aceh

Polda Aceh Amankan Satu Unit Excavator di Penambangan yang Diduga Tanpa Izin

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menemukan lokasi penambangan yang diduga tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan...

Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Excavator yang ditemukan tim Dit Reskrimsus Polda Aceh di Desa Geudong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menemukan lokasi penambangan yang diduga tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Desa Geudong, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat.

"Selain tidak mengantongi izin, lokasi penambangan tersebut juga dinilai dapat merugikan Negara," ungkap Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Mulyadi, Rabu (27/1/2021).

Dikatakan Mulyadi, dalam kegiatan yang dipimpin oleh Iptu Rizki Ardian tersebut didapati satu unit Excavator merek Hitachi yang akan dijadikan barang bukti dalam dugaan tindak pidana tersebut.

"Petugas di lapangan menemukan satu unit Excavator yang nantinya akan dijadikan barang bukti," ujarnya.

"Kegiatan tersebut diduga melanggar UU RI No 3 Tahun 2020 perubahan atas UU RI No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara," pungkasnya.(*)

Baca juga: Kisah Sukses Kurir Narkoba dari Aceh Berakhir, 2 Kg Sabu Dalam Sepatu Gagal Diterbangkan

Baca juga: Sungai Meluap di Bener Meriah, Merusakkan Tiga Rumah dan Pos Gardu Induk PLN

Baca juga: Wali Kota Banda Aceh Resmikan Pusat Jajanan Serba Ada Gampong Seutui

=====

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved