Kisah Sukses Kurir Narkoba dari Aceh Berakhir, 2 Kg Sabu Dalam Sepatu Gagal Diterbangkan
kurir sabu warga Desa Matang Serdang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Ditangkap di bandara kualanamu
SERAMBINEWS.COM - Kedua tangan KR (30) diborgol, terikat dengan 3 teman sekampungnya.
Mereka ditangkap saat hendak terbang ke Solo membawa 2 kg sabu yang disembunyikan di dalam sepatunya.
KR sudah berulangkali berhasil lolos dari pengawasan petugas saat membawa sabu dari Bandara Internasional Kualanamu.
Sudah waktunya dilakukan kajian dan evaluasi pengamanan di bandara, kaitannya terhadap kecurigaan petugas dan juga alat yang tersedia.
Dari sisi usia, KR adalah yang tertua di antara 3 tersangka lainna, MW (23), IRW (25), dan ZL (23).
Baca juga: Bank Indonesia Disebut Cetak Uang Rp 300 Triliun Karena Negara Krisis, Ini Penjelasan BI
Diberi upah Rp 14 juta
Keempatnya adalah warga Desa Matang Serdang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Dia pun sudah berulangkali mengirimkan sabu di dalam sepatu dan jumlah yang sama (500 gram) ke sejumlah daerah di Indonesia.
Baca juga: Nelayan di Bireuen Temukan Sabu dalam Kapal Ikan tak Bertuan yang Terdampar
Di antaranya Solo, dan Makassar.
"(sekali pengiriman diupah) Rp 14 juta. Tiket dan sejuta untuk jalan," katanya saat konferensi pers di aula Bea dan Cukai Kualanamu, Rabu (27/1/2021) siang.
KR mengaku sebelumnya sudah dua kali membawa sabu sebanyak 500 gram bersama dengan temannya.
Dari dua pengiriman, dia hanya menyebut Palu, Sulawesi Tengah.
Sabu dimasukkan dalam sepatu
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) Brigjen Pol Atrial mengatakan, sabu tersebut dimasukkan ke dalam sepatu lalu diinjak.
Baca juga: Bolehkah Menutup Mata Saat Shalat Agar Lebih Khusyuk? Apa Hukumnya? Berikut Penjelasan Buya Yahya