Berita Pidie

Ini Alasan Tersangka Curas Asal Palembang Dibekuk Beraksi di Pidie, Kapolres Imbau Nasabah Bank

Sebaiknya minta didampingi petugas keamanan untuk membawa pulang uang tersebut hingga sampai dengan aman.

Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/IDRIS
Ketiga tersangka pencuri uang nasabah bank asal Palembang, Sumatera Selatan diamankan di Mapolres Pidie, Kamis (28/1/2021) 

Sebaiknya minta didampingi petugas keamanan untuk membawa pulang uang tersebut hingga sampai dengan aman.

Laporan Nur Nihayati | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Jika Anda ingin mengambil uang dalam jumlah banyak di bank, waspadai pelaku kejahatan.

Sebaiknya minta didampingi petugas keamanan untuk membawa pulang uang tersebut hingga sampai dengan aman.

Jika tidak maka diusahakan jangan sampai mampir di tempat lain dan meletakkan uang di dalam mobil karena ini bisa menjadi incaran pelaku kejahatan.

Pernyataan ini disampaikan Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SI MH saat Konfrensi Pres di Mapolres Pidie, Kamis (28/1/2021).

Hal ini disampaikan terkait adanya kasus penangkapan tiga tersangka asal Palembang yang mencuri uang nasabah bank di Pidie.

Baca juga: DPRK Abdya Sidak Puskesmas Manggeng

Baca juga: KABAR GEMBIRA Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Segera Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Baca juga: Bupati Pidie Serahkan SK 268 CPNS Formasi Tahun 2019: Tidak Boleh Pindah Selama 15 Tahun

Diberitakan sebelumnya, jajaran Reskrim Polres Pidie membekuk tiga warga asal Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang merupakan komplotan spesialisasi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang nasabah bank di Pidie.

Kini ketiga pelaku Curas tersebut kini diamankan di Mapolres Pidie, setelah pada Selasa (26/1/2021), diringkus saat makan siang di salah satu warung ayam penyet di Kota Medan, Sumatera Utara (sumut).

Tiga pelaku curas ini masing-masing adalah, Asep Mulyadi bin Mulyadi (48) dan Muhammad bin Rusydi bin Arsyad (41), keduanya beralamat di Jalan Sentosa Mega Mendung, RT 30, Kecamatan Seberang Ulu, Kota Palembang, Sumsel.

Satu lagi adalah Idris Halim bin H Halim Adam (47)b asal Jalan Letnan Sayutib No 77b Kota Raya Kecamatan Agung, Kabupaten Oki, Sumsel.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, SI, MH didampingi Waka Polres, Kompol Dedy Darwinsyah, SE, MM, bersama Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra, SSos, MH.

Pelaku curas asal Palembang itu dibekuk persis pada Selasa (26/1/2021), di warung nasi ayam penyet Cindelaras, Jalan Sisingamaraja, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, sekira pukul 13.00 WIB.

"Sebelumnya, ketiga pelaku curas ini melakukan aksi menggasak uang nasabah BRI Cabang Sigli atas nama korban, Kamaruddin SP bin Musa, petani asal Gampong Cot Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Pidie pada Jumat (22/1/2021) sekira 14.15 WIB," kata Kapolres.

"Kejadiannya terjadi persis di samping Showroom Mobil Indra Jaya, kawasan Gampong Cot Tengoh, Kota Sigli, Pidie, di mana pelaku menggasak uang tunai Rp 150 juta, dalam mobil pkap jenis Mitsubishi L-300 nopol BL 8442 PI yang merupakan hasil penjualan tanah pada jalan tol," sebut Zulhir Destrian.

Dari hasil pengembangan CCTV serta sidik jari, terang Kapolres, tim penyidik melakukan pengembangan dan dalam rentang waktu empat hari, berhasil membekuk pelaku saat menikmati makan siang di warung nasi ayam penyet Cindelaras.

Saat dibekuk, ketiga spesialis curas itu tak berkutik dan semua 'aset' berupa sepeda motor jenis Yamaha NMAX nopol BM 6180 AAM hasil dari uang curian langsung diangkut ke Mapolres Pidie.

Dari hasi uang curian yang dibawa kabur sebesar Rp 150 juta, beber Zulhir Destrian, Rp 40 juta di antara telah dibelanjakan untuk pembelian sepeda motor (sepmor) Yamaha NMAX seharga Rp 23 juta.

Selebihnya, Rp 17 Juta digunakan untuk berbagai kebutuhan, baik konsumsi selama perjalanan, sewa rumah maupun kebutuhan lainnya.

"Ada 17 barang bukti (BB) yang kita sita, termasuk uang sisa yang belum digunakan sebanyak Rp 60 Juta," jelasnya.

Dari hasil 'nyanyian' ketiga pelaku itu terungkap bahwa mereka datang ke Aceh murni untuk merampok (curas) terhadap nasabah bank yang melakukan penarikan uang dalam jumlah besar atau ratusan juta.

Dalam menjalankan aksi itu, pelaku tetap mengintai terlebih dulu mengintai calon 'mangsa' yang umumnya nasabah bank. Setelah sukses merampok, pelaku langsung kabur ke kampung halaman.

Terungkap juga bahwa pelaku cusa tersebut masuk dalam daftar residivis kriminal di Malaysia sehingga dideportasi ke Indonesia.

Selain di Pidie, pelaku diduga melakukan serangkaian kejahatan yang sama di daerah lain.

Karenanya, Polres Pidie juga akan melakukan pengembangan ke beberapa kabupaten/kota di Aceh, termasuk juga ke beberapa provinsi lainnya.

"Ketiga spesialis curas ini akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," pungkas Kapolres.

Alasan Demi Membiayai Keluarga

Dari pengakuan tersangka di hadapan polisi saat ditanyai usai Konfrensi itu mengatakan, tujuannya dari Palembang sebetulnya ke Banda Aceh.

Cuma karena kelelahan mampir di Sigli sehingga menjalankan aksinya.

"Ini kami lakukan untuk membiayai kehidupan keluarga di Palembang," kata salah seorang tersangka.

Ketiga tersangka tidak memiliki hubungan saudara, mereka teman sama -sama asal Palembang.

Sebelumnya ketiga tersangka ini di Malaysia dan mereka sebagai teman.

Ketiganya dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki izin di sana.

Selama di Negeri jiran mereka menjalankan aksi mencuri di tempat-tempat penjualan atau market.

Karena bermasalah izin akhirnya kembali ke Indonesia.

Sehingga setelah kembali ke Palembang ketiga bersepakat menjalankan aksi hingga ke Pidie.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved