Rencanakan Serang 2 Masjid, Remaja Berusia 16 tahun di Singapura Ditangkap

Remaja tanggung berusia 16 tahun itu, ditangkap bulan lalu, berencana menyerang dua masjid pada peringatan pembantaian Christchurch

Editor: Amirullah
REUTERS VIA ALJAZEERA
Ilustrasi polisi Singapura. Seorang remaja Singapura berusia 16 tahun, ditahan pada bulan Desember di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri Singapura setelah merencanakan penyerangan dua masjid di Singapura, terinspirasi dari pembantaian christchurch di Selandia Baru. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang remaja Singapura ditangkap aparat keamanan Singapura karena merencanakan serangan terhadap dua masjid di Singapura.

Remaja tanggung berusia 16 tahun itu, ditangkap bulan lalu, berencana menyerang dua masjid pada peringatan pembantaian Christchurch, dikutip Aljazeera, Rabu (27/1/2021).

Remaja yang disebut berpaham radikal ini, telah ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) yang ketat di negara itu karena merencanakan untuk membunuh Muslim di dua masjid pada peringatan 15 Maret dari serangan mematikan Christchurch 2019, kata pemerintah pada Rabu.

Pembantaian Christchurch adalah penyerangan terhadap jamaah di masjid-masjid di Selandia Baru, yang dilakukan seorang Brenton Tarrant dan membunuh 51 orang.

Aksinya itu ia siarkan melalui video live streaming di jejaring sosial.

Remaja Singapura ini ingin melakukan hal sama, persis dilakukan Tarrant.

Baca juga: Nunuk Nuraini Peracik Bumbu Indomie Meninggal Dunia, Racikannya Pernah Jadi Ramen Terenak di Dunia

Baca juga: Boat Tanpa Awak Berisi Ratusan Kg Sabu, Terdampar Dekat Mulut Kuala Jeunieb

()FOTO: Pelaku penembakan masjid di Selandia Baru, Brenton Tarrant (kiri) mendengarkan pernyataan Nathan Smith (kanan), pria mualaf asal Inggris dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Christchurch, Selasa (25/8/2020). (Kolase Foto JOHN KIRK-ANDERSON / POOL / AFP)

Pelajar berusia 16 tahun adalah yang termuda yang ditahan berdasarkan undang-undang tersebut, kata Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam sebuah pernyataan.

Kemendagri Singapura menambahkan bahwa remaja tersebut, yang terinspirasi oleh ideologi ekstremis kanan jauh, ditahan bulan lalu.

"Seorang siswa sekolah menengah pada saat itu, ditemukan telah membuat rencana dan persiapan rinci untuk melakukan serangan teroris menggunakan parang terhadap Muslim di dua masjid di Singapura," kata kementerian itu.

Dilaporkan, karena undang-undang senjata yang sangat ketat di Singapura, remaja itu mempersiapkan penyerangannya dengan membeli parang dan rompi.

Hukum ISA mengizinkan penahanan tanpa pengadilan.

Baca juga: Ini Data Kasus Kumulatif Covid-19 Aceh, Total Warga Terpapar Virus Corona Capai 9.163 Orang

Remaja tersebut, yang belum diidentifikasi, telah memetakan rutenya dan memilih Masjid Assyafaah dan Masjid Yusof Ishak sebagai targetnya di dekat rumahnya di Singapura utara, kata kementerian itu.

Remaja ini, pihak berwenang menambahkan, juga berniat untuk menayangkan langsung serangan yang direncanakannya. .

“Dia meradikalisasi diri, dimotivasi oleh antipati yang kuat terhadap Islam dan ketertarikan pada kekerasan."

"Dia juga telah menonton video propaganda ISIS, dan sampai pada kesimpulan yang salah bahwa ISIS mewakili Islam, dan bahwa Islam meminta para pengikutnya untuk membunuh orang yang tidak beriman," kata pernyataan itu merujuk pada kelompok ISIS.

()FOTO: Diambil pada 25 Agustus 2020, menunjukkan Hazem Mohammed mengacungkan tangan ke arah terdakwa Brenton Tarrant saat memberikan pernyataan dampak korban atas peristiwa penembakan pada 15 Maret 2019. Adapun sidang vonis dilakukan di Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru. (JOHN KIRK-ANDERSON / POOL / AFP)

Baca juga: Spesifikasi dan Foto iPhone SE Plus Tersebar di Internet, Segini Prediksi Harganya

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved