Suami Tak Berikan Nafkah Batin, Istri Cabuli Anak Kandung Usia 2 Tahun dan Rekam Adegan Syur
Seorang ibu tega melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.
SERAMBINEWS.COM - Entah setan apa yang merasuki seorang ibu sehingga tega melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.
Bahkan aksi bejat sang ibu itu direkam sendiri dengan ponselnya lalu dikirim ke suaminya.
Pelaku nekat mencabuli anak kandungnya lantaran sang suami sudah lama tak memberikan nafkah batin.
Atas perbuatannya, pelaku akhirnya diringkus polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasus asusila ini dilakukan seorang ibu rumah tangga berinisial NHJ (43) asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
NHJ nekat lakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.
Bahkan anak kandungnya yang berinisial RFR masih berusia sangat belia, yakni 2 tahun.
NHJ nekat mencabuli anak kandungnya lantaran sang suami sudah lama tak memberikan nafkah batin kepadanya.
Hal tersebut lantaran sang suami selama pandemi covid-19 lebih banyak tinggal di Lombok bersama dengan istri pertamanya.
Dikutip dari TribunLombok.com, kejadian tersebut terjadi pada Juni 2020.
NHJ tak hanya melakukan tindakan asusila, namun juga merekam adegan syurnya tersebut bersama anak kandungnya.
NHJ merekamnya dengan kamera ponsel.
Tak berhenti di situ, NHJ mengirim video syurnya tersebut kepada sang suami.
Baca juga: Pria Ini Cabuli Anak Kandung Sampai 20 Kali, Mengaku Siap Dihukum Kebiri
Baca juga: Seorang Ayah Lima Kali Cabuli Anak Tirinya Berusia 11 Tahun, Pelaku Mengaku Khilaf
Ulah tidak terpuji itu pun terbongkar September 2020, setelah saksi yang juga suaminya berinisial DR, menerima kiriman video berisi rekaman bermuatan seksual antara NHJ dengan anak kandungnya.
"Setelah melihat video tersebut saksi kaget, takut dan kasian terhadap anak yang diperlakukan tidak senonoh oleh ibu kandungnya sendiri," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, dalam keterangan persnya, Kamis (28/1/2021).