Berita Subulussalam

Dalam Sebulan, Polisi Ungkap Delapan Kasus Narkoba di Subulusalam dan Tahan 10 Tersangka

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK kepada Serambinews.com, Jumat (29/1/2021) mengakui, masih tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di...

Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ KHALIDIN
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK menyampaikan pengungkapan kasus narkoba selama Januari dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (28/1/2021) di pelataran Mapolres Subulussalam. 

Selanjutnya, RN pria berusia 25 tahun warga Desa Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri.

Lalu tersangka SA DKK, pria berusia 30 tahun warga Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri.

Tersangka lain berinisial SS, pria berusia 31 tahun warga Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri .

Serta MS dkk, pria berusia 23 tahun warga Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan.

Terakhir, pria berinisia S, usia 26 tahun warga Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, RSUD Bireuen Jalin Kerjasama dengan FK, Fkep USK dan RSUDZA

AKBP Qori mengatakan, atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal sesuai dengan perbuatannya.

Terakhir, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba mengonsumsi narkotika.

Sebab, mengonsumsi narkotika adalah perbuatan melanggar hukum dan berbahaya untuk kesehatan.

"Kami tidak bosan-bosan mengimbau masyarakat, agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba. Kami juga me-warning para pengedar, akan dihukum dengan tegas. Kita tak akan kompromi dalam kasus narkotika," tegas AKBP Qori Wicaksono.  (*)

Baca juga: Sekjen PBB Melihat Mulai Ada Harapan Perdamaian Palestina-Israel

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved