Jumat, 17 April 2026

Berita Luar Negeri

Pria Indonesia Sentuh Area Pribadi Perawat di Malaysia Seraya Berkata: Saya Mau Ini

Seorang pria Indonesia dijatuhi penjara enam bulan di Sarawak, Malaysia, setelah melecehkan perawat yang menanganinya

Editor: Muhammad Hadi
(Borneo Post via World of Buzz)
Kusno (tiga dari kanan) ketika dibawa ke Pengadilan Syariah Malaysia. Pria asal Indonesia itu dihukum enam bulan penjara setelah melecehkan perawat yang merawatnya. 

SERAMBINEWS.COM - Apa yang dilakukan pria ini sangat tidak layak untuk ditiru.

Bukannya berterima kasih karena telah merawat dirinya.

Tapi malah melakukan perbuatan tak terpuji dengan menyentuh area pribadi perawat.

Seorang pria Indonesia dijatuhi penjara enam bulan di Sarawak, Malaysia, setelah melecehkan perawat yang menanganinya.

Dilaporkan Borneo Post, semua berawal saat korban merawat pelaku yang menderita leptospirosis, atau jenis infeksi darah, pada 9 Agustus 2020.

Saat dirawat, tersangka yang diidentifikasi bernama Kusno langsung menyentuh area pribadi korban seraya berkata, "Saya mau ini.".

Pria Indonesia berusia 52 tahun itu mengulangi perbuatannya.

Hal itu membuat si perawat pergi dan melaporkannya ke koleganya.

Baca juga: Terungkap Fakta Baru Terkait Oknum PNS Tertangkap Mesum Dengan Wanita Bersuami di Ulee Lheue

Kusno lalu ditahan pada 18 Agustus, dan awalnya sempat mengaku tidak bersalah ketika dihadapkan pada persidangan.

Dia dijerat dengan dakwaan melakukan perbuatan kriminal yang melecehkan korban, dan saat itu diancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

Baca juga: VIRAL Hamil lagi Setelah 6 bulan Anak Lahir, Si Ibu Malah Ingin Mengugurkan Kandungannya

Dilansir World of Buzz Kamis (28/1/2021), Kusno divonis enam bulan penjara berlaku efektif sejak dia ditahan pada 18 Agustus.

Setelah masa hukumannya berakhir pada bulan depan, Pengadilan Syariah memerintahkan agar Kusno dideportasi ke Indonesia.

Pria yang berasal dari Jawa Tengah itu dilaporkan meminta keringanan hukuman maupun kapan dia akan dipulangkan.

Baca juga: Bocah Tabrak 8 Pengendara Motor di Lampu Merah, Berawal Gantikan Ayahnya Menyetir Mobil

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sentuh "Area Pribadi" Perawat, Pria Indonesia Ini Dipenjara 6 Bulan",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved