Berita Banda Aceh

Terungkap Fakta Baru Terkait Oknum PNS Tertangkap Mesum Dengan Wanita Bersuami di Ulee Lheue

Kasus mesum oknum PNS berinisial AG (48) bersama seorang wanita bersuami asal Sabang berinisial AS (42) di banda aceh mengungkap fakta baru

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
(Screenshot Video Warga
Foto Ilustrasi - Video viral sepasang apartur sipil negara (ASN) yang diduga berasal dari lingkungan Pemkab Bintan tertangkap warga saat asik mesum didalam sebuah mobil yang terparkir di pinggiran pantai Trikora, Tanjung Keling Desa Malang Rapat, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (3/11/2020). Dari video tersebut, terlihat kedua pasangan mesum ini kaget, setelah apa yang mereka lakukan didalam mobil diketahui oleh warga sekitar, bahkan sang pria dalam kondisi setengah telanjang.(Screenshot Video Warga) 

Baju pasangan mesum dalam kondisi tak beraturan

Seperti diberitakan sebelumnya Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, mengamankan pasangan mesum atau khalwat, saat melaksanakan patroli rutin.

Pelanggar syariat Islam itu berinisial AG (48) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Pasangan wanitanya, AS (45), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Sabang.

Mereka ditangkap di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada saat keduanya sedang terbuai di dalam mobil Toyota Avanza milik AG.

Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi, mengatakan AG dan pasangan wanitanya AS, sama-sama sudah menikah.

Artinya, mereka sudah punya keluarga masing-masing.

Baca juga: Bolehkah Menutup Mata Saat Shalat Agar Lebih Khusyuk? Apa Hukumnya? Berikut Penjelasan Buya Yahya

"Kalau AG, si prianya itu seorang PNS dan tinggal di Aceh Besar. Lalu, AS wanita yang menjadi pasangan selingkuhannya asal Sabang," kata Heru, kepada Serambinews.com, Senin (18/1/2021).

Menurutnya, pasangan tanpa ikatan nikah yang ditangkap pada Kamis 14 Januari 2021, lalu.

Selanjutnya, keesokan harinya pada Jumat 15 Januari 2021 siang, keduanya langsung dititipkan penahanannya ke Kantor Satpol PP dan WH Provinsi.

Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, menceritakan kronologis penangkapan pasangan tersebut.

Berawal dari kecurigaan petugas patroli sekitar pukul 15.15 WIB yang melihat mobil Avanza milik AG berada di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue.

Baca juga: Komedian Murfi Sembako Meninggal Dunia, Anak Jelaskan Kondisi Ayahnya Sebelum Tutup Usia

Pasalnya, pada jam-jam tersebut kawasan Ulee Lheue, belum begitu ramai serta mobil Avanza milik oknum PNS itu sudah berdiri di lokasi beberapa saat.

Karena curiga petugas Satpol PP dan WH, mendekati mobil tersebut dan menggedor pintu, meminta pasangan yang ada di dalam mobil tersebut untuk membukanya.

Kecurigaan petugas semakin kuat, ketika pintu mobil lama sekali dibuka dan di saat pintu mobil tersebut dibuka, baju yang dikenakan pasangan khalwat itu pun dalam kondisi tak beraturan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved