Berita Banda Aceh

Terungkap Fakta Baru Terkait Oknum PNS Tertangkap Mesum Dengan Wanita Bersuami di Ulee Lheue

Kasus mesum oknum PNS berinisial AG (48) bersama seorang wanita bersuami asal Sabang berinisial AS (42) di banda aceh mengungkap fakta baru

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
(Screenshot Video Warga
Foto Ilustrasi - Video viral sepasang apartur sipil negara (ASN) yang diduga berasal dari lingkungan Pemkab Bintan tertangkap warga saat asik mesum didalam sebuah mobil yang terparkir di pinggiran pantai Trikora, Tanjung Keling Desa Malang Rapat, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (3/11/2020). Dari video tersebut, terlihat kedua pasangan mesum ini kaget, setelah apa yang mereka lakukan didalam mobil diketahui oleh warga sekitar, bahkan sang pria dalam kondisi setengah telanjang.(Screenshot Video Warga) 

"Keduanya langsung dibawa oleh petugas ke kantor. Setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat," ujar Safriadi didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH, Zakwan SHI.

Baca juga: China Siap Berperang, Sebut Kemerdekaan Taiwan Berarti Perang, AS Tegaskan Dukungan Militer

Pasangan AG dan AS melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 23 ayat 1 Jo pasal 25 ayat 1

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelanggar tersebut dan saksi-saksi, kata Safriadi, keduanya jelas-jelas suduh melanggar Qanun Jinayat.

"Saat ini keduanya sudah ditahan di sel Satpol PP dan WH Provinsi selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi SSosI.(*)

Baca juga: Kisah Sukses Kurir Narkoba dari Aceh Berakhir, 2 Kg Sabu Dalam Sepatu Gagal Diterbangkan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved