Viral Medsos
VIRAL Mobil Tabrak Anak Kecil yang Asik Bermain, Pengemudi yang Lalai Main Ponsel Jadi Tersangka
Kepolisian menduga, peristiwa itu disebabkan karena si pengemudi tidak konsentrasi karena mengemudi sambil bermain ponsel.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Video anak kecil yang terlindas mobil di Kembangan Selatan, Jakarta, menjadi viral.
Nasib sang pengemudi pun kini terancam hukuman penjara, karena dituding lalai dalam mengemudi.
Kepolisian menduga, peristiwa itu disebabkan karena si pengemudi tidak konsentrasi karena mengemudi sambil bermain ponsel.
Hal itu disebutkan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purwanta.
Purwanta menyatakan bahwa ZA (44), pengemudi mobil yang melindas seorang bocah berinisal AC (5) di Kembangan Selatan, pada Kamis (28/1/2021), bermain ponsel saat mengemudi.
Hal itu menyebabkan ZA teledor tidak melihat AC yang sedang berjongkok di pinggir jalan.
Akhirnya, mobil ZA menabrak dan melindasnya.
"Kelalaian menggunakan HP (handphone), jadi menyebabkan kecelakaan," kata Purwanta ketika dihubungi, Jumat (29/1/2021).
Oleh karenanya, ZA disangkakan Pasal 283 tentang kelalaian menggunakan telepon genggam, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, ZA juga dijerat Pasal 310 ayat 3 UU tersebut. ZA terancam hukuman penjara selama lima tahun.
"Ancaman pidana penjara maksimal lima tahun," lanjutnya.
Kini, ZA telah ditahan sebagai tersangka.
Baca juga: VIRAL Kamar Kos Penuh Tumpukan Sampah, Penghuninya Disebut Jarang Keluar Kamar
Baca juga: VIRAL Pasien Jatuh dari Tempat Tidur Klinik saat Bersandar, Banyak yang Tertawa, Tapi Prihatin
Diberitakan sebelumnya, AC terlindas sebuah mobil di Kembangan Selatan pada Kamis sekitar pukul 12.30 WIB.
Kanit Lantas Polsek Kembangan AKP Hartono menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kembangan Selatan, Gang Galon, RT 009 RW 001, Kembangan Selatan.
AC awalnya sedang bermain dengan kawan-kawannya di Jalan Kembangan Selatan.