Ekspor Ikan

Volume Ekspor Ikan dari Aceh Melonjak 114 Persen Selama Pandemi Covid-19

Contohnya dari wilayah Banda Aceh, pada tahun 2019 lalu, volume ikan yang ke luar mencapai 12.093 ton. Pada tahun 2020 lalu turun menjadi 10.466 ton.

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Nelayan memikul ikan tuna sirip kuning (Thunnus albacares) hasil tangkapan mereka, di dermaga Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Rabu (13/3/2019). 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamaman Hasil Perikanan Aceh Diky Agung Seatiawan mengungkapkan volume ekspor ikan dari Aceh ke luar negeri di masa pandemi covid-19 pada tahun 2020 lalu, melonjak sebesar 114 persen dari tahun sebelumnya.

“Ekspor hasil perikanan dari Aceh pada tahun 2019 volumenya baru berkitar 182,6 ton. Di tahun 2020 lalu, dalam masa pandemi covid-19, volumenya malah bertambah sebanyak 208 ton, menjadi 390,1 ton, atau meningkat sebesar 114 persen,” kata Diky Agus Setiawan kepada Serambinews.com, Jumat (29/1) di Banda Aceh.

Diky mengatakan, dirinya juga sangat terkejut melihat data rekap volume ekspor hasil perikanan dari Aceh pada tahun 2020 lalu, melonjak sangat tinggi.

Baca juga: Terkait Jadwal Berangkat Umrah 28 Pimpinan Balai & Dayah Teladan Lhokseumawe, Ini Penjelasan DSI

Baca juga: Senator Republik Usir Wartawan, Bahkan Diancam Ditangkap Sebelum Mempertanyakan Ancaman ke Demokrat

Sementara lalu lintas ikan dari Aceh ke luar Aceh, seperti ke Sumut, Riau, Pakan Baru, Batam, Jakarta, Surabaya, Kalimantan bahkan sampai ke NTT, volumenya malah cenderung menurun.

Contohnya dari wilayah Banda Aceh, pada tahun 2019 lalu, volume ikan yang ke luar mencapai 12.093 ton. Pada tahun 2020 lalu turun menjadi 10.466 ton.

Ikan yang masuk dari luar ke Aceh, sangat kecil hanya 21,9 ton.

Plt Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan Aceh, Ir Aliman mengungkapkan, volume ekspor ikan dari Aceh ke luar negeri, jumlahnya bisa lebih besar lagi, dari yang disebutkan pihak Kepala Stasiun Karatina Ikan.

Alasannya, ungkap Aliman, sejumlah perusahaan ekspor ikan yang ada di Kawasan Industri Belawan, Sumut, banyak yang mendapat pasokan bahan baku ekspor ikannya dari Aceh, tapi pada saat melakukan ekspor ikan ke luar negri, mereka tidak mendaftarkan asal bahan baku ekspor ikannya itu dari Aceh.

Salah satu contohnya di Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaradja Lampulo, ada sebuah perusahan pengolahan dan pembekuan ikan.

Perusahaan itu, kata Aliman menyatakan kepadanya, ikan tuna yang sudah dibekukan di PPS Kutaradja Lampulo, pada saat mau diekspor ke luar negeri, dikirim ke pabrik pengolahan ikan di Kawasan Industri Belawan, Sumut, lebih dulu, setelah itu baru diekspor ke negara tujuannya.

Ikan asal Aceh yang dikirim dari Lampulo ke induk perusahaan pengolahan ikan bekunya di Kawasan Industri Belawan, sebut Aliman, pada saat ikan itu diekspor ke luar negeri, tidak dicatatkan bahan bakunya berasal dari Aceh.

Volume ekspor ikan yang tercatat di Stasiun Karantina Ikan di Banda Aceh, adalah yang dokumen ekspornya diproses melalui kator Bea Cukai Kota Banda Aceh atau Provinsi.

Sementara yang dokumen eskpor ikannya diambil dari Kantor Bea Cukai Belawan, Sumut, tidak tercatat menjadi volume ekspor ikan dari Aceh. Padahal, bahan bakunya berasal dari Aceh.

Aliman mengatakan, pihaknya sangat optimis Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaradja akan menjadi pelabuhan perikanan teramai dan terbesar di Sumatera, karena jumlah boat ikan yang bersandar di PPS Kutaradja Lampulo, setiap tahun bertambah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved