Berita Aceh Barat
Napi Pasok Sabu-sabu ke LP Meulaboh, Petugas Amankan Barang Bukti dan Tersangka
Satu Narapidana kasus narkotika di LP kelas IIB Meulaboh diamankan polisi karena memasok sabu-sabu ke LP.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Narapidana (Napi), di Lembaga Pemasyarakatan (LP), Kelas IIB Meulaboh tertangkap tangan memasok narkoba jenis sabu-sabu ke ruang tahanan.
Tersangka diamankan oleh tim khusus LP Kelas IIB Meulaboh, pada Jumat (29/1/2021) malam saat dilakukan penggeledahan menjelang tengah malam.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 3 paket kecil sabu-sabu beserta dengan peralatan lainnya seperti bong, alat hisap, dan mancis atau korek yang digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Kepala LP Kelas IIB Meulaboh, Said Syahrul kepada Serambinews.com, Sabtu (30/1/2021) mengatakan, tim dari LP Meulaboh yang dibentuk khusu olehnya telah mencurigai terhadap gerak-gerik para napi di Lapas tersebut yang mengawasi para tahanan disana.
Sementara pada Jumat malam secara diam-diam tim melakukan penggeledahan ke semua ruang tahanan dan akhirnya di salah satu ruang tahanan menemukan 3 paket sabu-sabu tersebut.
Salah satu Napi yang menjadi tersangka itu IM (40), pindahan dari Lapas Tapaktuan yang saat ini sudah menjalani masa tahanan selama 2 tahun. Sementara di LP Kelas IIB Meulaboh tersangka baru menjalani masa tahanan selama 1 tahun.
Tersangka tersebut sebelumnya juga tersandung kasus yang sama yang vonis oleh pengadilan 9 tahun penjara.
Baca juga: 12 Juta Dosis Vaksin Sinovac akan Distribusikan Pekan Ketiga Februari, Untuk Vaksinasi Maret
Baca juga: Seorang Siswa Diduga Curi Motor Milik Prajurit TNI di Garasi, Pelaku Diamankan Polisi
Baca juga: Pelatih Tinju Aceh Dien Jauhari Dipanggil Latih Petinju SEA Games 2021
Ia menambahkan, tersangka saat ini telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Polres Aceh Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait kasus tersebut, sedangkan tahanan tetap di LP tersebut.
Disebutkan, dalam ruang tahan yang ditempati tersangka tersebut dihuni oleh 6 orang terpidana lainnya, semua tahanan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian Polres Aceh Barat di LP tersebut.
Ia menambahkan, dari dugaan sementara sabu-sabu yang dipasok oleh tersangka itu dilempar dari belakang tahanan dari luar ke arah tahanan, sebab kalau melalui pintu masuk kata Said Syahrul, tentu tidak memungkinkan karena semua barang barang atau makanan dibawa keluarga napi diperiksa dengan ketat.
“Kecurigaan ini kita temukan di belakang LP ada benda-benda yang mencurigakan yang dilempar dari luar tahanan di belakang LP. Kita terus melakukan upaya supaya barang haram jangan ada celah lagi untuk masuk,” kata Said Syahrul.
Pihaknya saat ini juga membersihkan lokasi sekitar dan untuk menghindari hal-hal buruk ke depan salah satunya soal pencegahan barang haram tersebut.
Selain itu, pihaknya juga merazia semua alat komunikasi pada semua tahanan, yang sebelumnya tidak dibolehkan, selain itu untuk mencegah agar mereka tidak berkomunikasi keluar nantinya.
Sementara untuk mengungkap bagaimana tersangka sebenarnya memasok sabu-sabu ke LP diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkapnya.
Baca juga: Ayah dan Anak Meninggal, Saat Berkelahi dengan Kadus Serta 2 Warga Lainnya, Ini Masalahnya
Baca juga: Ikut Berkomentar, Pacquiao Sebut Kekalahan Conor McGregor Atas Dustin Poirier Akibat Meremehkan
Baca juga: VIDEO Pelayaran Perdana Kapal Aceh Hebat 2 Arungi Samudera dari Banda Aceh Menuju Sabang