Berita Banda Aceh
DPRA Nilai, Dinas PUPR Aceh belum Gunakan Skala Prioritas Perencanaan Pembangunan Jalan T Iskandar
Ketua Fraksi Partai Gerinda DPRA, Abdurrahman Ahmad menyatakan, Dinas PUPR Aceh dalam perencanaan pembangunan jalan T Iskandar, belum menggunakan....
Penulis: Herianto | Editor: Jalimin
Namun begitu, kata Dadek, pada tahun depan, pelebaran jalan T Iskandar, menjadikan prioritas utama untuk pengalokasian dana pelebaran badan jalannya.
HT Ahmad Dadek mengakui, apa yang disampaikan Ketua Gerindra DPRA Abdurrahman, memang betul. Pada ruas jalan T Iskandar itu, saat ini sudah padat dan sering macet, pada jam masuk kantor PNS, jam masuk anak sekolah dan pulang kantor.
“Pelebaran badan jalan T Iskandar, sudah sangat mendesak,”ujar Dadek.
Menurut hitungan Dinas PUPR Kota, dari 3,36 kilometer panjang jalan yang mau dilebarkan, dari 8 meter menjadi 26 meter, membutuhkan dana sekitar Rp 216 miliar. Sementara yang baru dialokasikan tahun 2020 lalu sekitar Rp 10 miliar. Itu artinya masih butuh sekitar Rp 200 miliar lagi.
Pada tahun 2021 ini, kata Dadek, untuk program pelebaran jalan T Iskandar, Bappeda Aceh, bersama Dinas PUPR Aceh dan Dinas PUPR Kota dan BPN Kota, melakukan kajian dan analisa kembali untuk mengetahui kebutuhan ril dana pembebasan tanahnya.
Hal itu kita lakukan,kata Dadek, untuk mengetahui nilai pembebasan tanah pada ruas jalan tersebut, sehingga pada tahun depan, perencanaan alokasi anggarannya bisa dialokasikan berapa besar yang perlu dialokasikan untuk pembayaran sisa 923 bidang tanah di ruas jalan tersebut.(*)
Baca juga: Tiga Pria ke Jaksa, Dua Masih Buron dalam Kasus Sabu 60 Kilogram
Baca juga: Hakim New York Perintahkan Penyelidikan Kerajaan BIsnis Donald Trump
Baca juga: VIDEO - Heboh Batu Meteor Jatuh Timbulkan Dentuman Keras, Bongkahan Timpa Rumah