Selebriti

Hasil Visum Nindy Ayunda Ada Luka Lebam di Paha hingga Pipi, Polisi Segera Periksa Suaminya Askara

Askara Parasady Harsono lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ditemukan luka lebam di beberapa tubuh penyanyi Nindy Ayunda.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram
Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami, Askara yang Terjerat Narkoba 

SERAMBINEWS.COM - Askara Parasady Harsono lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ditemukan luka lebam di beberapa tubuh penyanyi Nindy Ayunda.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (29/1/2021).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengungkapkan soal kasus yang sedang didalami oleh timnya.

Ia mengaku mendapatkan laporan dari Nindy Ayunda yang mendatangi sendiri Polres Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2020, lalu.

Dalam laporannya, sang penyanyi melaporkan tindak KDRT yang dilakukan oleh suami di rumah.

Lantas, Satreskrim Polres Jakarta Selatan langsung melakukan penyelidikan.

"Jadi kasus itu dilaporkan tanggal 19 Desember 2020, kemudian dari laporan itu kita melakukan penyelidikan."

"Dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kemudian dari hasil penyelidikan kemudian kita akan gelar," tutur AKBP Jimmy.

AKBP Jimmy menyebutkan akan segera melakukan gelar perkara untuk status dari Askara Harsono.

Yakni apakah suami sang penyanyi ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Gelar perkara juga dilakukan untuk memastikan apakah laporan Nindy Ayunda bisa lanjut ke tahap sidik.

"Ke depannya rencana kita akan melakukan gelar terkait dengan bisa tidaknya dinaikkan ke tingkat penyidikan," tambahnya.

Hingga kini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait.

Termasuk babysitter yang bekerja untuk menjaga anak-anak Nindy Ayunda dan suami.

Tak sampai di situ, pihaknya juga masih melakukan koordinasi dengan dokter yang melakukan visum terhadap pelapor.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved