Prajurit TNI Kritis Dikeroyok Preman, Kepala Diinjak hingga Tak Sadarkan Diri, Dua Pelaku Ditangkap
Seorang anggota TNI dikeroyok preman di tempat karaoke, pada Senin (25/1/2021). Aksi pengeroyokan anggota TNI di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut)
SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota TNI dikeroyok preman di tempat karaoke, pada Senin (25/1/2021).
Aksi pengeroyokan anggota TNI di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) itu terekam video.
Alhasil, prajurit TNI dikeroyok preman di tempat karaoke berjumlah dua orang itu tengah dirawat secara intensif.
Diketahui, kondisi anggota TNI dikeroyok dua preman di tempat karaoke itu, yakni Sertu Melddy Mangeke kritis.
Insiden Sertu Melddy Mangeke dikeroyok preman berawal saat pelaku dan korban terlibat percekcokan di lokasi karaoke, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Saat itu Sertu Melddy Mangeke menegur para pelaku lantaran melepaskan seekor ayam di tempat hiburan itu.
Kini pihak kepolisian setempat sudah menangkap kedua pelaku pengeroyokan anggota TNI, yakni Ishak Tambani dan Martisen Tambani.
Keduanya pelaku pengeroyokan TNI di tempat karaoke tersebut saat ini tengah ditahan di Polda Sulawesi Utara.
Informasi yang diperoleh TribunMedan.com, Sertu Melddy Mangeke merupakan anggota Babinsa Koramil 1310-02/Lembeh.
Beruntungnya, aksi pengeroyokan Sertu Melddy Mangeke terekam CCTV di tempat hiburan karaoke di Bitung itu.
Keduanya, yakni Ishak Tambani dan Martisen Tambani mengeroyok Sertu Melddy Mangeke hingga tersungkur.
Bahkan tidak hanya sampai di situ, kepala Sertu Melddy Mangeke diinjak-injak pelaku meski sudah tak sadarkan diri.
Pascakejadian pengeroyokan anggota TNI, para pelaku kabur, dan warga pun membawa Sertu Melddy Mangeke untuk mendapat perawatan medis.
Ishak dan Martisen pun sempat dicari-cari polisi, lalu keduanya menyerahkan diri.
Dihimpun Tribun Medan, seorang pelaku adalah penjahat kelas kakap.
Martisen baru saja keluar dari penjara karena kasus pembunuhan.
Rekonstruksi di TKP
Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo menjelaskan dari reka ulang atau rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap personil TNI AD jelas terlihat peran masing-masing kedua terduga tersangka.
Lokasi kejadian di Karoke and Pub Sarona Manembo-Nembo.
"Reka ulang ini berdasarkan keterangan para saksi dan bantuan CCTV, dengan sejumlah kesimpulan bahwa dua tersangka jelas melakukan penganiayaan kepada korban"
"Korban tidak sedikitpun melakukan perlawanan, setelah dipukul tidak sadarkan diri," kata Kapolres didampingi Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Benny Lesmana.
Hasil dari reka ulang ini akan meyakinkan penyidik, menjerat para tersangka sesuai pasal yang akan disangkakan yakni pasal pengeroyokan.
Setelah reka ulang, pihaknya akan segera menyelesaikan berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung.
Kasat Reskrim Polres Bitung Frelly Sumampouw menambahkan, dalam reka ulang ini awalnya mengaku versi berita acara pemeriksaan (BAP) beberapa pihak ada 14 adegan.
"Namun ternyata, apa yang diperagakan saksi dan tersangka dalam reka ulang ada sekitar 20an adegan"
"Informasi dan apa yang dilakukan dipadukan dan sangat logis, membuat terang benerang kasus ini," kata Frelly.
Lanjut mantan Wakatimsus Maleo Polda Sulut, dengan bantuan CCTV yang diambil di tempat kejadian perkara menjadi paduan yang baik.
Karena sinkron dengan keadaan dan tidak bisa dipungkiri.
Letkol Inf Benny Lesmana Dandim 1310 Bitung, menyerahkan proses hukum ke jajaran Polres Bitung.
Karena kasus ini sejak awal sudah dikomunikasan dengan Kapolres Bitung.
"Kami sangat menghormati, proses hukum yang sedang berlangsung," pungkas Dandim.
Baca juga: Egy Maulana Vikri Masuk Tim Inti, Lechia Gdansk Telan Pil Pahit
Baca juga: Ini 10 Bentuk Olahraga Terbaik Bagi Penderita Diabetes
Baca juga: Bocah Ditemukan tak Bernyawa di Bak Mandi, Tetangga Ungkap Sering Dengar Teriakan dan Tangisan
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul VIDEO Prajurit TNI Dikeroyok Preman di Tempat Karaoke, Kepalanya Diinjak hingga Tak Sadarkan Diri,