Rabu, 6 Mei 2026

Viral Medsos

Pesanan 60 Nasi Kotak Dibatalkan, Penjual Ini Dapat Rezeki Nomplok dari Selebgram Putra Siregar

"Papi mau pesan 3 ribu nasi kotak dan mau kasih hadiah buat suamimu yang berjuang mencari Nafkah," tulis Putra Siregar dalam unggahannya.

Tayang:
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail

Melalui unggahannya di Instagram, Putra Siregar meminta pemilik akun TikTok yang mengunggah video tersebut untuk menghubunginya.

Baca juga: VIRAL Siswi SMA Bakar Masker dan Maki Tenaga Medis, Pelaku Ditangkap Polisi hingga Orangtua Pasrah

"Halo itoku anak Medan , Hubungi papi yah. Papi mau pesan 3 ribu nasi kotak dan mau kasih hadiah buat suamimu yang berjuang mencari Nafkah," ungkap Putra Siregar dalam unggahannya.

Siapa sosok selebgram Putra Siregar?

Melansir dari SURYA.CO.ID - Jaringan Serambinews.com, Nama Putra Siregar, pemilik PS Store yang menjadi tersangka kasus HP black market (ponsel ilegal)  mendadak jadi sorotan. 

Pasalnya, Putra Siregar selama ini dikenal sebagai pengusaha dan youtuber yang dekat dengan sejumlah artis papan atas. 

Putra Siregar melalui PS Store juga kerap mengajak para artis  give away ponsel merek ternama. 

Viralnya nama Putra Siregar dalam kasus ponsel ilegal ini setelah fotonya termuat di akun Instagram Kanwil Bea Cukai Jakarta.

Dalam kasus ini Aparat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita 190 handphone ilegal dan uang tunai hasil penjualan Rp 61,3 juta.

Seluruh barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas pelanggaran pasal 103 huruf d UU 17/2006 tentang Kepabeanan.

Baca juga: VIRAL Pria Ini Kehilangan Sandal Eiger saat Shalat Jumat, Ditukar dengan Sepatu Wanita

Lalu siapa sebenarnya Putra Siregar? 

Berikut biodatanya: 

1. Rintis karir dari bawah 

Putra Siregar merupakan pengusaha perdagangan berbagai merek handphone yang dikenal memiliki harga sangat miring, baik kondisi baru maupun second.

Bisnis ponselnya menggurita, cabang PS Store tersebar di sejumlah kota besar di Indonesia , termasuk di Jakarta.

Putra Siregar ditangkap karena memperjualbelikan barang yang tidak terdaftar resmi di sistem kepabeanan DJBC, Kementerian Perindustrian, dan Perdagangan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved