Rabu, 3 Juni 2026

23 Nelayan Siaran Langsung "ThanksYouIndonesia" di FB dan Instagram

Sebanyak 23 nelayan asal Aceh dari 28 orang yang baru dipulangkan dari India, mengikuti siaran langsung ucapan "ThankYouIndonesia," sebelum menuju..

Tayang:
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
23 nelayan Aceh yang dipulangkan dari India mengikuti siaran langsung ucapan "ThankYouIndonesia." 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 23 nelayan asal Aceh dari 28 orang yang baru dipulangkan dari India, mengikuti siaran langsung ucapan "ThankYouIndonesia," sebelum menuju ke Aceh.

Sementara, lima nelayan lainnya dinyatakan positif Covid-19, setelah keluar hasil tes Swab yang kedua.

Siaran langsung tersebut dilakukan melalui akun sosial media Facebook (FB) dan Instagram milik Badan Penghubung Pemerintah Aceh  yang digelar di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal S.STP, M.Si mengatakan, siaran langsung ini digelar supaya para nelayan bisa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah, karena sudah mengurus kepulangan mereka ke Indonesia.

"Selain itu, masyarakat Aceh khususnya keluarga mereka juga bisa menyaksikan langsung keberadaan para nelayan itu setelah dipulangkan dari India. Dan ini juga didukung oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pusat dan manajemen hotel yang sudah memfasilitasi tempat hingga terlaksananya acara ini," katanya.

Dijadwalkan ke-23 nelayan itu akan dipulangkan ke Aceh pada Rabu, 3 Februari 2021 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menggunakan pesawat Garuda  dengan nomor penerbangan GA 146 pukul 12.00 WIB.

Pemerintah Aceh juga berterimakasih kepada pihak Kementerian Luar Negeri RI, Satgas Covid-19 Pusat, KKP, serta manajemen hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta. Karena sudah mendampingi mereka selama di Jakarta.

Ke-28 nelayan asal Aceh itu, ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh, 3 Maret 2020 lalu, ketika melaut dengan kapal KM BST 45, dan dibebaskan Pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.(*)

Baca juga: BPBD Pidie Jaya Tangani Jalan Ambruk di Langgien, Ini Perkiraan Jumlah Dana yang Dibutuhkan

Baca juga: Coba Padamkan Sepmor yang Dibakar Orang, Pemuda di Aceh Utara Alami Luka Bakar

Baca juga: Lima Nelayan Aceh yang Dipulangkan dari India Terkonfirmasi Covid-19

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved