Jumat, 15 Mei 2026

Militer Myanmar Lakukan Kudeta, Aung San Suu Kyi dan Presiden Myint Ditahan

Kudeta militer terjadi di Myanmar. Pemimpin negara itu Aung San Suu Kyi, Presiden serta pejabat senior lainnya dari partai yang berkuasa

Tayang:
Editor: bakri
AFP/STR
Pendukung militer merayakan kudeta untuk mengambil alih pemerintahan sipil di Yangon, Myanmar, Senin (1/2/2021). 

JAKARTA - Kudeta militer terjadi di Myanmar. Pemimpin negara itu Aung San Suu Kyi, Presiden serta pejabat senior lainnya dari partai yang berkuasa sudah ditempatkan menjadi tahanan rumah. Penahanan ini dilakukan pada Senin (1/2/2021) pagi waktu setempat, menyusul pengumuman yang ditayangkan televisi militer Myanmar bahwa pihak militer sudah menguasai negara itu selama satu tahun.

Juru Bicara Partai Liga Demokrasi (NLD), Myo Nyunt, membenarkan Suu Kyi, Presiden Myanmar, Win Myint, dan para pemimpin NLD lainnya sudah ditahan. “Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Myint, dan para pemimpin NLD lainnya sudah 'diambil' pada dini hari,” kata Juru Bicara NLD, Myo Nyunt, kepada Reuters melalui telepon, Senin (1/2/2021).

Indonesia yang berada di kawasan Asia Tenggara sebaiknya tidak perlu membuat pernyataan apapun terkait kudeta yang yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap pemerintahan Aung San Syu Kyi. Indonesia cukup mengamati perkembangan situasi di negara itu sembari memberi peringatan kepada WNI yang ada di Myanmar maupun yang akan bepergian ke sana.

“Kudeta yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap pemerintahan Aung San Syu Kyi itu murni masalah internal negara itu. Yang pasti, Indonesia tak bisa ikut campur urusan dalam negeri Myanmar,” ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Hikmahanto Juwana, kemarin.

Dia juga mengutip Piagam ASEAN di Pasal 2 ayat 2 huruf e yang menyebutkan, negara-negara ASEAN tidak akan melakukan intervensi (non-interference) dalam masalah domestik suatu negara. “Oleh karenanya, sikap Indonesia adalah menghormati hal ini dengan tidak melakukan apa-apa sampai ada kepastian dari pemerintah yang sah. Indonesia harus membiarkan pemerintahan kudeta melakukan konsolidasi,” jelasnya.

Tentu sikap ini akan berbeda dengan yang ditempuh negara-negara seperti Amerika Serikat (AS), Australia, dan Inggris. Mereka akan mengecam tindakan pemerintahan kudeta karena peralihan kekuasaan tidak dilakukan secara demokratis.

Memang, kata dia, kudeta adalah proses pengambilalihan pemerintahan yang sifatnya inkonstitusional. Pada saatnya, menurut Hikmahanto, menjadi pertanyaan apakah pemerintahan yang baru akan diakui oleh negara-negara lain atau tidak, termasuk oleh Indonesia.

"Tentu pengakuan tidak perlu dengan suatu pernyataan, tapi cukup dengan adanya jalinan kerja sama. Semisal kalau ada meeting negara anggota ASEAN, maka yang diundang dan hadir adalah pemerintahan yang melakukan kudeta. Itu artinya sudah ada pengakuan terhadap pemerintahan baru di Myanmar," ujarnya.

Namun, kalau kudeta oleh militer yang menggunakan senjata, maka, kata dia yang bisa menekan agar Syu Kyi kembali adalah masyarakat internasional. “Mereka misalnya bisa lakukan embargo ke Myanmar bila pemerintahan kudeta tidak segera mengembalikan kekuasaan ke Syu Kyi,” jelas Hikmahanto yang juga pengamat Hubungan Internasional, ini.

Menurut dia, proses ini akan banyak mengalami kendala karena dunia sedang berkonsentrasi untuk menangani pandemi Covid-19. “Akhirnya memang lebih tepat bagi Indonesia bila membiarkan proses di Myanmar berjalan dan menahan diri untuk bersikap dan berkomentar,” tegasnya.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Myanmar, Izha Fabri, memastikan bahwa kondisi warga negara Indonesia (WNI) dalam keadaan aman. Ada setidaknya 500 orang WNI saat ini di Myanmar. "Mereka masih beraktivitas normal," ujar Izha saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengimbau WNI yang berada di Myanmar untuk tetap tenang. “KBRI sudah memberikan imbauan kepada masyarakat dan menghubungi simpul-simpul komunitas masyarakat Indonesia agar tetap tenang dan menghubungi hotline (nomor telepon-red) KBRI jika menghadapi masalah,” ujar Judha.

Pemerintah Inonesia juga menyatakan keprihatinan atas perkembangan politik terakhir di Myanmar dengan ditangkapnya pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi oleh militer. Lewat keterangan tertulis yang disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan melakukan pendekatan dialog.

"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," mengutip keterangan Kemenlu.

Pemerintah RI turut berharap pemerintah Myanmar menyelesaikan masalah dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN. Termasuk di antaranya komitmen pada hukum, pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi, dan pemerintahan yang konstitusional. "Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia," tulis Kemenlu RI.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved