Polisi Gadungan Ditangkap, Mengaku Kapolres, Tipu Korban Rp 1,7 M, Dibongkar Keluarga Istri Muda
HH ternyata pernah menipu korban lain berinisial IS hingga mengalami kerugian total Rp 1,7 miliar.
SERAMBINEWS.COM - Aksi penipuan pria yang mengaku sebagai polisi gadungan akhirnya terbongkar.
Polisi menangkap HH (53) lantaran mengaku sebagai anggota kepolisian.
HH bahkan mengaku menjabat sebagai Kapolres Tangerang Kota.
HH ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi penipuan.
Bahkan HH pernah menipu korban lain berinisial IS hingga mengalami kerugian total Rp 1,7 miliar.
Kedok pelaku dibongkar oleh anggota keluarga dari istri mudanya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, penipuan HH terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan setelah penangkapan.
HH sempat diperiksa di Polres Metro Kota Depok setelah ditangkap.
Pelaku menjanjikan memasukkan anak korban menjadi anggota kepolisian.
“Terungkap di handphonenya ternyata ada beberapa kasus salah satunya tindak pidana penipuan di mana terjadi bujuk rayu atau keadaan palsu".
"Tipu muslihat HH kepada seseorang korban dengan mengiming-imingi anak korban dengan menjanjikan anak korban bisa diterima jadi bisa jadi anggota PNS Polri,” ujar Azis dalam rekaman suara yang diterima, Selasa (2/2/2021).
Ia berkali-kali meminta uang kepada korban.
HH bahkan menjanjikan tak hanya bisa menjadikan anak korban sebagai PNS Polri, melainkan anggota kepolisian.
“Dengan status sarjana (anak korban) bukan hanya jadi seorang PNS Polri, tapi bisa jadi seorang anggota Polri lewat jalur S.IP, S.S. atau jalur sarjana,” tambah Azis.
Azis mengatakan, korban mengeluarkan total uang sebesar Rp 1,4 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kasus-polisi-gadungan-di-mapolres-metro-jakarta-selatan-p.jpg)