Video
VIDEO Hindari Razia, Penumpang Nekat Melompat dari Mobil di Perbatasan Aceh Tamiang
Polisi yang melihat tindakan nyeleneh itu pun langsung bertindak mengamankannya dan memeriksanya di Polsek Kejujuran Muda.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – MAZ alias Jack alias Dung (39) warga Galang, Deliserdang, Sumatera Utara nekat melompat dari mobil yang ditumpanginya demi menghindari razia polisi di Kejuruanmuda, Aceh Tamiang.
Aksi nekat ini dilakukan tersangka saat melakukan perjalanan dari Aceh Timur menuju Medan, 19 Januari 2021 sekira pukul 23.30 WIB.
Meski begitu, MAZ dipastikan tidak mengalami luka serius karena kecepatan mobil ketika itu sudah sangat pelan.
Polisi yang melihat tindakan nyeleneh itu pun langsung bertindak mengamankannya dan memeriksanya di Polsek Kejujuran Muda.
Misteri pun terjawab, ternyata di dalam tas yang dibawanya berisi sabu-sabu dua kilogram.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang AKP Ismail dalam konferensi pers, Senin (1/2/2021), menjelaskan narkoba itu milik R warga Aceh Timur.
MAZ disuruh R mengantarkan sabu-sabu itu kepada seseorang di Medan dan dijanjikan upah Rp 10 juta.
Dalam kasus ini polisi telah mendatangi rumah R, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri.
Akibat kejahatan ini, tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini terancam mendekam di penjara maksimal 20 tahun atau denda maksimal Rp 10 miliar sesuai Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35/2019 tentang Narkotika. (mad)