5 Fakta Satu Keluarga Jadi Komplotan Copet, Beraksi di Pusat Perbelanjaan hingga Ditangkap Polisi

Satu keluarga di Surabaya, Jawa Timur, yang diduga merupakan komplotan pencopet ditangkap polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Humas Polrestabes Surabaya
4 kawanan copet di Surabaya ditangkap polisi dan sudah ditetapkan tersangka. 

Saat itu, pihaknya mendapat laporan dari korban bernama Ervi Ananda Ayu yang melapor ke polisi jika ponselnya raib dicopet.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi lokasi kejadian hingga berhasil menangkap pelaku.

"Dari laporan itu, kami bergerak menangkap kawanan copet dimaksud, termasuk menangkap penadah yang menyimpan banyak barang bukti hasil aksi copet kawanan tersebut," kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).

“Tiga dari empat orang ini masih keluarga,” sambungnya, dikutip dari Surya.co.id. 

VIDEO Viral Pencopet Dihukum Berdiri dan Pakai Kalung Tulisan Saya Copet

Satu Keluarga Jadi Tersangka Pencopetan, Ayah Bertugas Pantau Situasi, Ibu Alihkan Perhatian

2. Berbagi peran saat beraksi

Kata Arief, keluarga ini memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya.

Saat beraksi, lanjut Arief, sang ibu berperan mengalihkan perhatian korban, sementara suaminya bertugas sebagai pengawas.

Sedangkan anaknya bertugas melemparkan dompet yang dicopet kepada penadah.

"Sementara eksekutor copet adalah orang lain yang masih teman dari sang ibu," ujarnya.

3. Terancam sembilan tahun penjara

Setelah ditangkap, kepada polisi keempat pelaku mengaku kerap beraksi di pusat perbelanjaan di Surabaya Utara.

Tak hanya itu, mereka juga beroperasi di Pasar Tugu Pahlawan, Pasar Turi, dan Jembatan Merah Plasa.

"Mereka semua sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

4. Baru pertama ajak keluarga

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved