Berita Aceh Utara
Gemetaran Saat Tiba-tiba Polisi Muncul di Depannya, Dua Pemuda di Aceh Utara Ini Langsung Diringkus
Pasalnya, kedua pemuda tersebut, Agusriadi (22) dan Zainal (22) keduanya warga Desa Alue Capli, Kecamatan Seunuddon gemetaran ketika polisi...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Pasalnya, kedua pemuda tersebut, Agusriadi (22) dan Zainal (22) keduanya warga Desa Alue Capli, Kecamatan Seunuddon gemetaran ketika polisi menyambangi sebuah rumah dan mereka sedang berada di dalam rumah tersebut. Belakangan terungkap, dua pelaku tersebut ternyata terlibat dalam kasus narkotika.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dua pemuda asal Desa Alue Capli Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Selasa (2/2/2021) sore, diringkus polisi di sebuah rumah karena dicurigai terlibat dalam kasus kriminal.
Pasalnya, kedua pemuda tersebut, Agusriadi (22) dan Zainal (22) keduanya warga Desa Alue Capli, Kecamatan Seunuddon gemetaran ketika polisi menyambangi sebuah rumah dan mereka sedang berada di dalam rumah tersebut.
Belakangan terungkap, dua pelaku tersebut ternyata terlibat dalam kasus narkotika.
Bersama keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 1,13 gram dan seperangkat alat hisap sabu dalam rumah tersebut.
Tim Personel gabungan dari Polsek Seunuddon dan Resmob Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, masuk ke rumah tersebut untuk mencari terkait kasus kriminal pembakaran sepmor yang terjadi dua hari lalu.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Seunuddon, Iptu M Jamil kepada Serambinews.com, Rabu (3/2/2021), menyampaikan penangkapan itu dilakukan saat pihaknya sedang mencari pelaku dalam kasus kriminal lainnya.
• Dua Warga Lhokseumawe Kembali Terpapar Covid-19 Hari Ini, Ini Total Jumlah Kasusnya
“Ada informasi dari masyarakat, jika pelaku pembakaran motor kerap berada di rumah itu. Begitu didatangi ada dua pemuda di lokasi rumah dimaksud, terlihat gemetaran saat ditanyai petugas,” ujar Kapolsek Seunuddon.
Karena curiga, kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan sabu dalam rumah tersebut.
Belakangan diakui, sabu tersebut milik kedua pemuda tersebut.
Petugas langsungmemboyong dua pemuda itu, ke Mapolsek Seunuddon untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)