Berita Lhokseumawe

Ungkap Kasus Senpi dan Sabu, Kasat & Personel Dapat Penghargaan Kapolres Lhokseumawe

Kapolres Lhokseumawe menyerahkan penghargaan kepada Kasat dan personel dalam sebuah apel di halaman Mapolres Lhokseumawe, Senin (3/11/2025).

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Dok Humas Polres Lhokseumawe
SERAHKAN PENGHARGAAN - Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasatya beserta personel Satreskrim dan Satresnarkoba, menerima penghargaan dari Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan, SH, SIK, MSM, MH, dalam sebuah apel di halaman Satya Haprabu, Mapolres Lhokseumawe, Senin (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Kapolres Lhokseumawe memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim dan lima personel atas keberhasilan ungkap kasus senpi ilegal dan sabu 2.057 gram. 
  • Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa para personel di lapangan.
  • Kapolres mendorong seluruh anggota Polri terus berprestasi dan tak kendor dalam pemberantasan narkoba.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan SH, SIK, MSM, MH memberikan apresiasi tinggi kepada sejumlah personel kepolisian yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam penanganan kasus-kasus penting di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah apel yang digelar di halaman Satya Haprabu, Mapolres Lhokseumawe, Senin (3/11/2025).

Penerima penghargaan ini adalah, Kasat Reskrim, Iptu Yudha Prasatya dan lima personel lainnya dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe.

Mereka dinilai telah melampaui beban tugas dan menunjukkan dedikasi serta profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.

Adapun nama-nama personel yang menerima penghargaan adalah:

  1. Iptu Yudha Prasatya
  2. Aiptu Azhari
  3. Aipda Tommy Satria Lubis
  4. Iptu Arizal
  5. Brigpol Chaidir Bachtiar
  6. Brigpol Firman Fatwa

Baca juga: Profil AKP Dr Boestani, Dosen S2 Hukum Unimal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe

Kasus Sabu dan Senpi

Data yang diterima Serambinews.com menyebutkan, Satreskrim Polres Lhokseumawe mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya mengungkap kasus kepemilikan senjata api (senpi) dan amunisi ilegal.

Kemudian, kasus pembakaran rumah yang sempat meresahkan masyarakat.

Keberhasilan mengungkap kasus ini dinilai sebagai capaian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap dua kasus besar narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 2.057 gram.

Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berhasil diamankan.

Capaian ini dinilai melebihi target yang ditetapkan dan menjadi bukti nyata komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca juga: Apresiasi Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan, STIH Al-Banna: Siap Kolaborasi Penyadaran Hukum Warga

Dalam sambutannya, AKBP Ahzan menyampaikan, bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap personel yang bekerja dengan sepenuh hati dan menunjukkan hasil nyata di lapangan.

“Kasus yang rumit dapat diselesaikan dengan baik, dan pengungkapan kasus narkoba bahkan melebihi dari target yang ditetapkan,” kata AKBP Ahzan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved