Luar Negeri
Indonesia dan 19 Negara Ini Dilarang Masuk Arab Saudi Mulai 3 Februari 2021, Bagaimana Nasib Umrah?
Pemerintah Arab Saudi kembali memberlakukan kebijakan baru untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di negaranya.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Arab Saudi kembali memberlakukan kebijakan baru untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di negaranya.
Diberitakan Reuters, Rabu (3/2/2021), Arab Saudi mulai menangguhkan masuknya orang-orang ke kerajaan dari 20 negara pada Selasa (2/2/2021).
Larangan masuk sementara itu berlaku mulai 3 Februari, termasuk orang-orang yang datang dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Perancis, Mesir, Lebanon, India, dan Pakistan.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan larangan bagi warga negara asing dari 20 negara yang tidak diperbolehkan masuk ke negaranya, termasuk Indonesia pada Selasa (2/2/2021).
Adapun negara-negara tersebut yakni, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.
Sementara itu, ada beberapa pengecualian yakni warga Arab Saudi yang akan kembali ke Saudi, Diplomat, tenaga kesehatan dan keluarganya.
Peraturan baru ini berlaku mulai hari ini, Rabu (3/1/2021) pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan.
Ini dilakukan untuk membantu mengekang penyebaran virus corona.
Melansir IB Times, Rabu (3/2/2021), berikut daftar lengkap 20 negara yang dilarang masuk sementara:
1. Indonesia
2. Uni Emirat Arab
3. Argentina
4. Jerman
5. Amerika Serikat
6. Britania
7. Afrika Selatan
8. Perancis
9. India
10. Pakistan
11. Mesir
12. Libanon
13. Irlandia
14. Italia
15. Brazil
16. Portugal
17. Turki
18. Swedia
19. Swiss
20. Jepang
Larangan perjalanan
Larangan perjalanan juga akan mencakup wisatawan yang transit melalui negara-negara yang disebutkan di atas (20 negara) dalam 14 hari sebelum penerapan larangan.
Meski larangan masuk bersifat sementara, tapi kementerian tidak menjelaskan kapan penangguhan itu akan dicabut.
Keputusan untuk menangguhkan masuknya warga dari 20 negara tersebut datang pada hari yang sama ketika Kerajaan mencatat empat kematian baru terkait Covid-19 pada Selasa, menjadikan total korban tewas menjadi 6.366.
Kementerian Kesehatan mengonfirmasi 310 kasus baru virus corona dalam 24 jam sebelumnya, sehingga totalnya menjadi 367.276.
Dari jumlah tersebut, 2.146 masih aktif dan 375 dalam kondisi kritis.
Melansir Geo TV, Rabu (3/2/2021), menurut Saudi Press Agency warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka yang berasal dari negara-negara yang disebutkan di atas atau mereka yang transit salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Kerajaan, akan memasuki Kerajaan sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Larangan serupa diterapkan pada Desember setelah varian baru virus corona diidentifikasi di Inggris.
Bepergian ke luar negeri
Saudi Press Agency pada saat itu mengatakan bahwa mereka yang kembali ke Kerajaan dari salah satu negara Eropa atau negara mana pun di mana strain baru muncul setelah 8 Desember, diarahkan untuk isolasi di rumah selama dua minggu dan menjalani tes virus corona selama masa isolasi dan lagi setiap lima hari.
Sementara itu bagi warga negara Arab Saudi berlaku larangan perjalanan hingga 17 Mei.
Pemerintah awalnya mencabut larangan tersebut pada 31 Maret, akan tetapi batal karena terdapat penundaan pengiriman vaksin oleh Pfizer.
Penundaan pengiriman vaksin itu tidak hanya bagi Arab Saudi tapi bagi pemesanan dari seluruh dunia.
"Kerajaan ingin memastikan bahwa mayoritas masyarakat diimunisasi terhadap virus corona sebelum mencabut larangan dan membuka kembali perbatasan," kata Kementerian Dalam Negeri dikutip Al Arabiya.
Selain itu awal bulan ini pihak Kerajaan telah memperingatkan warga dan penduduk agar tidak bepergian ke 12 negara karena munculnya varian baru virus corona.
Lantas, bagaimana dengan jadwal keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia?
Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia ( Amphuri), Zaky Zakaria Anshary mengatakan keberangkatan umrah dari Indonesia akan ditunda.
"Dari ketentuan Arab Saudi ini artinya keberangkatan umrah sepertinya akan ditunda sampai larangan ini dicabut," ujar Zaky saat dihubungi Kompas.com, Rabu, (3/2/2021).
Selain itu, Konsulat Jenderal Repulik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan atau lainnya untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan agar menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke Tanah Air.
Pihaknya pun sangat menyayangkan adanya keputusan penundaan keberangkatan umrah tersebut.
Terlebih, pihak penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sedang aktif mempersiapkan keberangkatan umrah setelah Arab Saudi memberikan syarat umur jemaah untuk pergi umrah menjadi 18-60 tahun pada 22 Januari 2021.
"Menurut data Kementerian Agama (Kemenag) ada sebanyak 52 persen atau 30.828 jemaah, yang masuk dalam daftar tunggu, dengan usia di atas 50 tahun," ujar Zaky.
"Jadi, setelah umur meningkat otomatis volume keberangkatan meningkat bahkan Travel PPIU yang sebelumnya kantornya tutup diawal Februari sudah banyak yang buka," lanjut dia.
Kondisi biro usaha perjalanan umrah dari Indonesia
Sementara itu, Zaky menyampaikan bahwa jika berkaca pada penutupan perjalanan umrah akibat pandemi corona, awalnya di Indonesia terjadi pada 27 Februari 2020.
Artinya, jika pada 27 Februari 2021, genap sudah usaha umrah dan haji selama 1 tahun berjuang di pandemi corona.
"Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara karena ditutupnya usaha ini dampaknya kepada ribuan perusahaan penyelenggara umrah, haji dan Wisata (PPIU & PIHK)," kata dia.
Penyebab ditutupnya perjalanan ke Arab Saudi Di sisi lain, Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan bahwa penyebab tidak diperkenankannya 20 negara, karena adanya laporan kasus positif virus corona yang meningkat di Arab Saudi pada Selasa (2/1/2021).
Disebutkan bahwa konfirmasi kasus positif Covid-19 meningkat hingga mencapai 310 kasus baru dan 4 orang meninggal dunia.
Kendati demikian, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengambil tindakan untuk mengontrol perkembangan virus corona dan mencegah penyakit ini masuk dari luar Arab Saudi.
Baca juga: Sosok Ozan Kabak, Bek Muda Turki yang Direkrut Liverpool dari Schalke, Wujudkan Cita-cita Masa Kecil
Baca juga: Aceh Besar Buka Seleksi JPT Pratama, Ini Jabatan yang Dibutuhkan
Baca juga: Polisi Terjatuh dan Terluka Diserempet Sopir Minibus, Hindari Operasi Yustisi, Begini Kronologinya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Termasuk Negara yang Tidak Diperbolehkan Masuk Arab Saudi, Bagaimana dengan Jadwal Umrah?",