Lakukan Razia Knalpot, Polisi Malah Tak Sengaja Rusak Motor Pemiliknya, Warganet Tuntut Ganti Rugi

Polisi yang diketahui sedang melakukan razia knalpot brong itu tak sengaja merusakkan motor yang disitanya.

Editor: Amirullah
Instagram/info_tetangga
Viral video polisi rusak motor saat beri hukuman kepada pengguna knalpot brong di Bali. 

SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini beredar video polisi melakukan razia knalpot brong.

Yang menjadi perhatian warganet adalah polisi menekan gas hingga motor melaju karena tidak distandar dua.

Oknum polisi yang diduga berasal dari Bali mendapat kecaman warganet.

Polisi yang diketahui sedang melakukan razia knalpot brong itu tak sengaja merusakkan motor yang disitanya.

Pasalnya saat sedang melakukan sanksi terhadap pengendara motor yang memiliki knalpot brong, oknum polisi itu lupa tak memasang standar tengah.

Akibatnya saat digas dengan kencang, motor tersebut melaju tak terkendali.

Suara motor terjatuh pun terdengar cukup keras.

Kilas Balik 22 Tahun Tragedi Arakundo Idi Cut, Cendekiawan Unsyiah Kutuk Pelanggaran HAM di Aceh

Pendiri Pasar Muamalah Jadi Tersangka, Ambil Untung 2,5 Persen Setiap Penukaran Dirham dan Dinar

Warga Indonesia dan 19 Negara Lainnya Diblokir Masuk Arab Saudi, Ini Alasannya

Sedangkan pemilik motor nampak kebingungan dengan yang dilakukan oleh sang polisi.

Kejadian tersebut terekam video dan viral di media sosial.

Dari video yang beredar, polisi ingin memberikan pelajaran terhadap para pemilik motor yang memiliki knalpot brong.

Polisi pun berinisiatif untuk mendekatkan telinga pemilik motor ke dekat knalpot yang dipakainya.

Namun naasnya, motor yang belum distandar tengah itu ringsek.

Video itu kemudian viral dan diunggah ulang oleh akun Instagram @info_tetangga pada Selasa (2/2/2021).

Terlihat dari video yang beredar, peristiwa itu terjadi di daerah Bali jika dilihat dari plat nomor motor.

Akun @otomotifweekly pun turut mengunggah video tersebut di Instagram.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved