Tragedi Arakundo
Kilas Balik 22 Tahun Tragedi Arakundo Idi Cut, Cendekiawan Unsyiah Kutuk Pelanggaran HAM di Aceh
Unsyiah mengutuk aksi kekerasan tersebut telah dimuat pada berita versi cetak Harian Serambi Indonesia pada 5 Februari 1999.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Mursal Ismail
Cendekiawan yang juga Rektor Unsyiah ketika itu, Dayan Dawood, juga turut angkat suara dan mengutuk aksi kekerasan ketika itu.
SERAMBINEWS.COM - Tragedi Arakundo yang terjadi di Idi Cut, Aceh Timur, Provinsi Aceh pada 3 Februari 1999, menyimpan kenangan kelam bagi keluarga korban.
Pasalnya, dalam tragedi berdarah semasa Aceh masih konflik ini, banyak nyawa melayang.
Cendekiawan yang juga Rektor Unsyiah ketika itu, Dayan Dawood juga turut angkat suara dan mengutuk aksi kekerasan ketika itu.
Unsyiah mengutuk aksi kekerasan tersebut.
Hal ini sebagaimana dimuat Harian Serambi Indonesia pada 5 Februari 1999.
Rektor Universitas Syiah Kuala, Dayan Dawood, menyatakan pihak universitas dipimpinnya itu mengutuk setiap pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh akhir-akhir ini (ketika itu).
Sekaligus menyerukan agar setiap pelanggaran HAM dihentikan, baik yang berlangsung tersembunyi, apalagi yang terang- terangan, yang dilakukan oleh siapapun.
• Peringati 21 Tahun Tragedi Arakundo, Mahasiswa Sampaikan Empat Tuntutan Saat Demonstrasi
Hal itu dikemukan Dayan dalam sambutannya pada upacara pengukuhan Prof TA Hamid MAB sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Manajemen Strategis Fakultas Ekonomi Unsyiah.
Pengukuhan itu tergolong istimewa karena Teuku Hamid yang dikukuhkan sebagai guru besar ke-27, merupakan alumnus pertama dari sekitar 20.000 sarjana Unsyiah.
Di depan anggota senat dan ratusan civitas akademika Unsyiah, Dayan banyak mengulas peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM yang belakangan ini berbiak di Aceh.
Mulai dari semasa DOM. Operasi Wibawa '99, sampai Insiden Idi yang terbaru.
"HAM harusnya kita maknai dan posisikan sebagai hak kodrati manusia, yang apabila hak itu tidak ada, kita tidak bisa hidup sebagai manusia. Dan, hak-hak itu tidak boleh dicabut dan disewenang-wenangi." ujarnya.
Dayan menghendaki, tatkala kita melangkah menuju tata dunia baru yang lebih berperadaban di abad 21 kita harus menjadikan HAM sebagai para- meter dalam bertindak dan bertugas dalam artian HAM harus ditegakkan dan dihormati sedemikian rupa.
• Peringati 21 Tahun Tragedi Arakundo, Mahasiswa Sampaikan Empat Tuntutan Saat Demonstrasi
Dengan apresiasi yang tinggi terhadap HAM, diikuti dengan memberi ruang yang subur bagi tumbuhnya benih demokrasi.