Berita Banda Aceh
Siang Ini, Sekda Aceh Lepas Pemulangan 23 Nelayan Aceh yang Pulang dari India ke Kampung Asalnya
Sekda Aceh, dr Taqwallah M.Kes, mewakili Gubernur Aceh, H T Nova Iriansyah, MT, pada siang ini, dari kantor Dinas Sosial Aceh...
Penulis: Herianto | Editor: Jalimin
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, mewakili Gubernur Aceh, H T Nova Iriansyah MT, Rabu (3/2/2021) siang dari Dinas Sosial Aceh, akan melepas pemulangan 23 nelayan dari 28 orang nelayan Aceh yang sudah dibebaskan dari Andaman, India ke kampung halamannya masing-masing.
Menurut penjelasan seorang Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial Aceh, Bani, ke-28 orang nelayan Aceh itu, saat ini sudah berada di Jakarta.
Adapun nama-nama 28 orang nelayan Aceh itu adalah Ferri bin Ismail (Aceh Besar), Sulaiman Daud bin Daud (Aceh Besar), Basri bin Ismail (Banda Aceh), Sulaiman bin M Nur (Banda Aceh), Afdharuddin bin Petua Hussain (Sigli), Husaini bin Umar Ali (Pidie Jaya), dan Samudi bin Basri (Pidie).
Selanjutnya, Samsul Kahar Kaoy bin Kaoy ( Sigli), Hendra Syahputra bin Abdullah Ben ((Sigli), Tarmidi bin Janan (Pidie), Sabarullah bin Muhammad Yacub (Pijay),mansyur Mustafa bin Mustafa (Pijay), Amri bin Hanafiah (Pidie), A Karim bin Ahmad Saidi (Pijay), Sofyan Lotan bin Lotan (Pidie).
Kemudian, Muhibbudin bin Taleb Ibrahim (Pidie), Hayatullah bin Abdul Hamid (Pidie), Basri bin Hamdani (Bireuen), Irwan bin Muhammad Amin (Bireuen), Muhammad Tawaqal bin Arahman (Bireuen), Safwadi bin Arahman (Bireuen), M Amin Ismail bin Ismail (Bireuen), Helmi Arahman bin Arrahman ((Bireuen), Alfazil bin Muhammad Amin (Bireuen),
Selanjutnya, Husaini bin Muhammad Husien (Lhokseumawe), Saiful Abubakara bin Abubkar ((Aceh Timur), Ulul Azmi bin Sofyan (Aceh Timur), dan Muhammad Zaini bin Abdul Latif (Aceh Jaya).
Bani menjelaskan, sebanyak 28 nelayan asal Aceh ini ditangkap petugas pengawas perairan laut Nikobar Andaman, India, pada tanggal 3 Maret 2020 lalu, pada saat menangkap ikan menggunakan KM BSK 45, diduga masuk ke wilayah teritorial laut Andaman, India.
Pada akhir tahun lalu, setelah mereka menjalani hukuman pelanggaran wilayah perairan India, dibebaskan oleh Pengadilan Andaman, India. Pada tanggal 11 Januari 2021 pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan rencana memulangkan ke 28 nelayan asal Aceh itu.
Tapi karena masih ada beberap dokumen surat untuk pemulangan yang harus dilengkapi, diantaranya surat miskin, pemulangannya jadi tertunda.
Pada tanggal 13 Januari 2021, Lembaga Panglima Laot Aceh membantu melengkapi dokumen surat keterangan miskin untuk proses pemulangannya.
Jadwal pemulangan ke 28 nelayan asal Aceh itu dijadwalkan kembali 16 Januari 2021, namun tertunda karena alasan perubahan jadwal penerbangan.
KBRI New Delhi menjadwalkan ulang pemulangan 28 ABK KM BSK 45 itu, dengan uncschedule flight repatriasi GA 8270 pada tanggal 29 Januari 2021.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, ke 28 orang nelayan asal Aceh itu menjalani tes PCR pada tanggal 25 Januari 2021, hasilnya ke luar tanggal 27 Januari 2021, yang hasilnya semua negatif.
Pada sore hari tanggal 29 Januari 2021, ke 28 orang nelayan asal Aceh itu dari Andaman India, diterbangkan ke Jakarta, dan tiba di Bandara Soekarno - Hatta, pukul 21.30 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/foto-hfhfhf8.jpg)