Berita Aceh Utara
Empat Jabatan Masih Kosong, Pemkab di Aceh Utara Segera Buka Seleksi Pejabat
Pemkab Aceh Utara dalam waktu dekat akan mengadakan seleksi terbuka untuk mendapat pejabat yang berkompeten guna mengisi empat jabatan yang kosong.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lebih dikenal dengan jabatan eselon II di jajaran Pemkab Aceh Utara hingga kemarin masih dijabat pelaksana tugas (Plt) masih kosong.
Kekosongan tersebut mulai terjadi pada 2020 karena pejabat yang bersangkutan memasuki masa pensiun dan meninggal dunia dan dipromosi ke jabatan yang lebih tinggi.
Karena itu, Pemkab Aceh Utara dalam waktu dekat ini akan mengadakan seleksi terbuka untuk mendapat pejabat yang berkompeten guna mengisi empat jabatan tersebut.
Untuk persiapan awal Pemkab Aceh Utara sudah memulai mempersiapkan nama-nama untuk diisi dalam draf SK yang akan disahkan nantinya.
Empat jabatan pimpinan Tinggi Pratama yang kosong tersebut adalah Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP), mulai kosong pada awal tahun 2020 setelah M Jafar Ibrahim yang menduduki jabatan tersebut memasuki masa pensiun.
Kemudian Jabatan Kepala Dinas Pertanian dan pangan mulai kosong pada Agustus 2020.
• Tim Kodam IM Lakukan Uji Petik Jabatan di Kodim Agara
• VIDEO Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti Narkotika
• Siap-siap, Poltas dan Disnakermobduk Akan Latih Masyarakat untuk Produksi Souvenir dari Marmer
• Harga Telur Ayam Ras kembali Naik, Harga Minyak Goreng turun
Jabatan tersebut kosong pada Mukhtar SP yang memangku jabatan tersebut meninggal dunia pada 16 Agustus 2020.
Selanjutnya jabatan staf ahli Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, mulai kosong pada September 2020.
Jabatan tersebut kosong setelah Munawar setelah meninggal dunia pada 18 September 2020. Terakhir adalah jabatan eselon II yang kosong adalah kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Jabatan tersebut mulai kosong setelah Dr A Murtala yang memangku jabatan tersebut dipromosikan menjadi Sekda Aceh Utara pada 2 Desember 2020.
Sedangkan Jabatan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dijabat Pelaksana Harian (Plh) Dayan Albar Asisten I Pemkab Aceh Utara. Karena Alfian SE yang sebelum menduduki jabatan tersebut sedang cuti karena sakit.(*)
• VIDEO Perawat tak Terima Gaji Tiga Bulan Akibat Pandemi, RS PMI Aceh Utara Disegel
• Ilhan Omar Kecam Senator Republik Marjorie Taylor Greene, Gunakan Wajahnya untuk Penggalangan Dana
• Arkeolog Temukan Mumi berusia 2.000 Tahun Dengan Lidah Emas di Mesir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kanbup.jpg)