Memilukan! Bocah SD Diperkosa Oknum Guru di Hutan, Dibujuk Antar Kado Lalu Ditinggal

Menurut polisi, korban diperkosa HA di kawasan hutan Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuku Linggau.

Editor: Nur Nihayati
Stomp - The Straits Times
Ilustrasi perkosa 

Polisi masih mendalami kasus tersebut.

Dari keterangan pelaku, polisi menduga jumlah korban dimungkinkan akan bertambah.

"Kemungkinan lebih dari satu, sekarang masih didalami," kata Nuryono.

Seperti diketahui, atas perbuatannya, HA terancam dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Sub pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI NO 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Nasib Pilu Bocah SD Diperkosa Oknum Guru di Hutan, Dibujuk Antar Kado Lalu Ditinggal di SPBU, 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved