Sopir Bus Pelangi Ditangkap BNN di Medan, 10 Kilogram Sabu Disita
Supir bus Pelangi Medan-Jakarta ini diamankan Tim BNN di sebuah rumah kontrakan di Jalan Parang 3 Gang Sederhana, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan
"Pelaku jarang terlihat di rumah, paling dua minggu sekali.
Terus di rumah aja enggak pernah sosialisasi sama tetangga.
Terus istrinya juga jarang bersosialisasi paling ya gini aja terus rumahny sepi," bebernya.
Informasi yang dihimpun tribunmedan.id, dalam kasus ini terdapat dua orang pelaku yaitu warga tasikmalaya dan Yudika.
Petugas BNN Pusat berawal dari penangkapan di daerah Tasikmalaya terhadap seorang warga rekan Yudika Ramosta Tampubolon dengan barang bukti 10 kilogram sabu.
Kemudian dala proses pengembangan petugas BNN didampingi petugas Ditnarkoba Poldasu membawa warga Tasikmalaya tersebut untuk mencari pelaku Yudika Ramosta Tampubolon.
Kemudian sejak pukul 06.00 pada hari Rabu 03 Januari 2021 petugas telah mengintai keberadaan Yudika di rumah rumah kontrakan di Jalan Parang III.
Kemudian sekitar pukul 17.10 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap Yudika di sekitar lokasi Fly over Amplas.
Polisi selanjutnya mengiring Yudika yang bersangkutan ke rumah kost-kost’annya untuk mencari bukti-bukti lainnya.(vic/tribunmedan.com)
• Ingin Tahu Apakah Bantuan UMKM Sudah Cair atau belum, Begini Cara Ceknya, Login eform.bri.co.id/bpum
• VIRAL, Ponsel Rusak, Ibu Ingin Gadai Emas, Akhirnya Anak Beri Hadiah Hingga Sang Ibu Tetes Air Mata
• Istri Sah Gerebek Oknum Polisi Saat Berduaan dengan Wanita Lain, Histeris Lihat Suami Tanpa Baju
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Supir Bus di Medan Ditangkap BNN, Simpan Sabu 10 Kg di Rumah Kontrakan Kwala Bekala