Berita Subulussalam
Dalam Sebulan Terakhir, Polres Subulussalam Ringkus 11 Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunan Narkoba
Buktinya, dalam sebulan terakhir, Satres Narkoba Polres Subulussalam berhasil mengungkap sembilan kasus dan meringkus 11 pelaku penyalahgunaan narkoba
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
Sebab, mengonsumsi narkotika adalah perbuatan melanggar hukum dan berbahaya untuk kesehatan.
"Kami tidak bosan-bosan mengimbau masyarakat, agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba. Kami juga me-warning para pengedar. Akan dihukum dengan tegas. Kita tak akan kompromi dalam kasus narkotika," tegas AKBP Qori Wicaksono. (*)
• Pengadaan Bibit Ikan Tahun 2020 belum Disalurkan DKP Aceh Jaya