Kasus Wanita Tewas Tergantung di Kamar Mandi, Ternyata Dibunuh Pria Tentangga, Motif Cinta Segitiga
Kematian wanita bernama Ardanih (45) yang ditemukan tewas tergantung di kamar mandi rumahnya akhirnya terungkap.
SERAMBINEWS.COM - Kematian wanita bernama Ardanih (45) yang ditemukan tewas tergantung di kamar mandi rumahnya akhirnya terungkap.
Awalnya keluarga mengira korban tewas bunuh diri di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (2/2/2021) dini hari.
Namun saat jenazah dimandikan ditemukan sejumlah luka akibat benda tajam dibeberapa tubuh korban.
Keluarga memastikan korban tewas dibunuh dan melaporkan kejadian ini ke polisi.
Akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku yang menghabisi korban.
Ternyata, Ardanih tewas dibunuh oleh tetangganya sendiri yakni MR bin T (38).
Kini pelaku telah ditangkap dan telah mengakui perbuatannya.
Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di wilayah Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (2/2/2021) dini hari.
Awalnya, korban bernama Ardanih (45) ditemukan tewas tergantung di kamar mandi rumahnya, keluarga mengira tewas bunuh diri.
Ternyata, Ardanih tewas dibunuh oleh tetangganya sendiri yakni MR bin T (38).
Korban berprofesi sebagai tukang kelapa di wilayah Klender, Jakarta Timur dan pelaku MR merupakan seorang guru ngaji.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Telly Alvin mengatakan, aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku merupakan pembunuhan berencana dipicu cinta segitiga dan dendam.
Pelaku dendam karena anaknya mendapatkan tindakan asusila dari anak korban. Namun, ternyata pelaku juga memiliki hubungan asmara dengan istri korban.
"Dari hasil pengungkapkan, ternyata pembunuhan dipicu karena masalah cinta segitiga dan dendam," katanya, pada Jumat (5/2/2021).
Ia mengungkapkan bahwa pembunuhan itu dilakukan secara berencana.
Korban dihabisi pelaku yang telah mempersiapkan gunting saat tengah tertidur lelap dirumahnya.
Lalu, pelaku mengarang cerita seolah-olah korban tewas bunuh diri.
"Jadi pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut,” ungkapnya.
Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan keluarga ketika memandikan jenazah melihat luka tak wajar.
Ditemukan sejumlah luka akibat benda tajam dibeberapa tubuh korban.
Atas kecurigaan itu, keluarga melaporkan ke pihak Kepolisian. Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Polri Kramati Jati datang ke lokasi pemakaman untuk melakukan otopsi.
Makam korban juga sempat dibongkar atas izin keluarga, proses otopsi juga disaksikan pihak keluarga dan warga setempat.
”Kami mengamankan tersangka setelah memiliki cukup bukti keterlibatan aksi tersangka dan menyita barang bukti gunting yang digunakan tersangka untuk membunuh korban,” katanya.
Saat ini, kata dia, penyidik tengah mendalami kasus pembunuhan berencana ini dengan terus menggali keterangan tersangka maupun beberapa saksi untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pelaku lainya dalam pembunuhan tersebut.
”Masih terus kita dalami, dan gali keterangan pelaku,” tegasnya.
• Wanita di Brasil Tewas Ditembak Sang Suami, Pelaku Langsung Bunuh Diri, Ini Penyebabnya!
• Emosi Cinta Ditolak, Pemuda 24 Tahun Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMP, Mayat Dibuang ke Areal Sawah
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pembunuhan di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (2/2/2021) dini hari.
Awalnya, Ardanih (45) ditemukan tewas tergantung di kamar mandi rumahnya, keluarga mengira tewas bunuh diri.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan keluarga atas luka yang terdapat pada korban ketika memandikannya.
"Jadi korban ini dikira bunuh diri, dan sudah dimakamkan Selasa (2/2/2021) siang. Tapi keluarga menaruh curiga karena ada luka saat memandikan jenazah," kata Hendra, pada Kamis (4/2/2021).
Atas hal itu, pada Rabu (3/2/2021) keluarga melaporkan ke pihak Kepolisian.
Jasad yang telah dimakamkan, dibongkar Tim Forensik Kedokteran Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta dan Polres Metro Bekasi guna melakukan penyelidikan.
Proses outopsi tubuh korban dilakukan langsung di lokasi TPU Sukatani.
”Kita laksanakan gali kubur dan auotopsi jenasah korban,” katanya.
Berdasarkan hasil otopsi korban tewas karena dibunuh dengan bendata tajam dan ditemukan luka sobek di bagian perut sebelah kanan, luka robek pergelangan tangan kiri, luka sobek bagian leher, luka memar di dagu, luka robek bagian bawah ketiak
”Hasil autopsi membenarkan korban tewas karena ditusuk menggunakan gunting. Selesai itu dengan disaksikan keluarga korban dan warga setempat jasad korban kembali dikebumikan," beber dia.
Setelah mendapatkan kepastian itu, Kepolisian langsung melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari keluarga, maupun saksi.
Dari hasil pendalaman dan keterangan saksi, bahwa kasus tewasnya korban bukan bunuh diri, namun mengarah ke pembunuhan.
”Dari hasil itu, kami amankan tersangka MR bin T (38) di Sukatani,” ungkapnya.
Setelah diinterogasi penyidik, tersangka akhirnya mengakui perbuatanya dilakukan pada Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
MR telah membunuh korban di ruang tamu dengan cara menusuk beberapa kali di sejumlah bagian tubuh dengan gunting bergagang hitam.
Mulai dari bagian perut, dada dan leher sebelah kiri korban.
Kemudian pelaku menarik korban dari ruang tamu ke kamar mandi dan besok paginya dibuat seolah korban meninggal karena bunuh diri.
"Jadi dibawa ke kamar mandi dibuat seperti gantung diri. Maka keluarga awalnya mengira bunuh diri," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan sesuai dengan Pasal 340 KUHP sub 338 KUHP. Kini, kasus ini masih didalami petugas dengan mencari motif aksi nekad yang dilakukan oleh tersangka.
”Masih kita dalami motif yang dilakukan oleh tersangka, masih diperiksa oleh penyidik,” tegasnya. (MAZ)
• Gathan Saleh Resmi Ditahan, Mantan Suami Cut Keke dan Dina Lorenza Miliki Narkoba dan Senjata Api
• Partai Republik Ancam Balas Tindakan Demokrat, Copot Marjorie Taylor Greene
• Rey Utami dan Pablo Benua Sepakat Rujuk Selama 7 Hari, Ini Syarat Selama Masa Perdamaian
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pembunuhan Sukatani, Motif Cinta Segitiga Serta Dendam karena Tindakan Asusila dari Anak Korban