Gathan Saleh Resmi Ditahan, Mantan Suami Cut Keke dan Dina Lorenza Miliki Narkoba dan Senjata Api
Gathan Saleh Hilabi resmi ditahan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta sejak Rabu (3/2/2021) di Rutan Mapolres Purwakarta.
SERAMBINEWS.COM, PURWAKARTA - Mantan suami Dina Lorenza, Ghatan Saleh Hilabi ditankap polisi dalam kasus narkoba.
Ghatan ditangkap di Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Rabu (3/2/2021) dini hari.
Ghatan Saleh Hilabi tertangkap karena kedapatan memiliki barang bukti narkotika jenis ganja.
Gathan Saleh Hilabi resmi ditahan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta sejak Rabu (3/2/2021) di Rutan Mapolres Purwakarta.
Gathan Saleh Hilabi yang sekarang berusia 42 tahun itu dikenal sebagai pemain sinetron sekaligus mantan suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza.
Gathan ditangkap bersama Farhat (27), temannya, lantaran kepemilikan narkoba jenis ganja dan sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, penangkapan mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza itu dari informasi masyarakat.
Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mendapat informasi target operasi pengedar narkoba memasuki Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta, Rabu pukul 02.30 WIB.
Saat itu Unit 2 Satresnarkoba Polres Purwakarta yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap Farhat.
Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, Farhat menggunakan mobil Toyota Corolla merah metalik ditangkap di Jalan Pemuda, Ciganea, Mekargalih, Jatiluhur.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 6 bungkus besar berbalut lakban coklat berisi ganja kering 5, 5 kilogram," kata Rudy Ahmad Sudrajat, Jumat (5/2/2021).
Saat itu Rudy Ahmad Sudrajat bicara didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dan Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana.

Gathan Saleh Hilabi mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza juga dihadirkan saat jumpa pers dilakukan di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta.
Selain ganja 5,5 kilogram, polisi juga menemukan 1 bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih yang diduga narkoba jenis sabu beserta alat hisap.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap Farhat diketahui, narkoba itu merupakan pesanan Gathan Saleh Hilabi," jelas Rudy Ahmad Sudrajat.