Polisi Tak Temukan Aktivitas di Lokasi yang Diduga Tambang Ilegal
Tim kepolisian menelusuri dugaan adanya aktivitas di tambang emas ilegal kawasan Pucok Krueng Sikuleh, Desa Panggung, Kecamatan Krueng Sabee
CALANG - Tim kepolisian menelusuri dugaan adanya aktivitas di tambang emas ilegal kawasan Pucok Krueng Sikuleh, Desa Panggung, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Rabu (3/2/2021). Namun, mereka tidak menemukan aktivitas apa pun.
Sebagaimana diketahui, keberadaan adanya tambang emas ilegal tersebut mencuat setelah Forum Keuchik Krueng Sabee menyurati sejumlah pihak beberapa waktu lalu. Para keuchik mengaku melihat lalu lalang alat berat menuju kawasan puncak itu untuk mengeksploitasi emas secara ilegal.
Menanggapi isu tersebut, pihak Kepolisian Aceh Jaya pun melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi yang diisukan menjadi tempat aktivitas tambang ilegal. Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha mengatakan, pihaknya turun langsung ke lokasi yang diduga dijadikan tempat menggali emas, namun tidak menemukan adanya aktivitas.
Dalam keterangan yang diberikan kepada sejumlah awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/2/2021), dirinya membenarkan bahwa di lokasi ditemukan bekas galian yang diduga menjadi tempat penambangan emas ilegal.
“Iya di lokasi memang kita temukan adanya lubang galian. Ada tiga lubang galian yang kita temukan, hanya saja tidak ada kehidupan di sana,” tandasnya.
Ia menambahkan, saat melakukan penyelidikan, pihaknya hanya menemukan sepasang suami-istri yang mengaku sebagai warga Kecamatan Pasie Raya. Sang suami-istri tersebut berada di kawasan itu untuk mencari ikan kerling.
Untuk lokasi itu sendiri, selain adanya lubang bekas galian, juga ditemukan gubuk yang sudah rusak dengan perkiraan dirusak sendiri oleh pemilik. Nah, aparat kepolisian pun sempat berteduh sementara di gubuk yang dirusak itu, karena masih bisa difungsikan. “Kalau di situ tidak ada, hanya saja kita melihat jika yang memang bagus lokasinya itu di sebelah (kabupaten tetangga), dan tidak ada tanda-tanda jika ada alat atau kendaraan yang menyeberang ke sebelah,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah lokasi tambang emas tersebut benar masuk ke dalam wilayah Kabupaten Aceh Jaya atau masuk ke dalam kabupaten tetangga.
"Kalau pengakuan warga yang kita ambil keterangan, katanya itu masuk wilayah Teunom, Aceh Jaya, tapi itu baru informasi dari warga, belum bisa kita pastikan karena kita juga belum punya lokusnya untuk menentukan wilayah itu masuk ke mana," terang Iptu Dizha.
Dijelaskan Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha, menuju ke kawasan Pucok Krueng Sikuleh dari Desa Panggong, membutuhkan waktu perjalanan 12 jam dengan menggunakan kendaraan roda empat. Aparat kepolisian pun terpaksa harus menginap semalam. "Kita kemarin harus menginap semalam ditengah perjalanan, serta turut menyeberangi sungai 3 kali menggunakan mobil hardtop serta 2 kali menyeberangi sungai dengan jalan kaki, baru tiba di lokasi," tutupnya.(c52)