Viral Medsos

Viral Video Pembalap Liar Tabrak Pasutri dan Balita hingga Terpelanting, Pelaku adalah Pelajar

setelah video pembalap liar menabrak pengendara lain itu viral di media sosial, polisi langsung mencari pelaku dan korban.

Editor: Amirullah
Medsos/IST
Pembalap liar tabrak pengendara di Jalur Lintas Selatan, Kecamatan Puger, Jember. 

“Bapak ibunya kami datangkan, barang bukti kami amankan, dan kami periksa semua,” terang dia.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelajar SMA itu mengaku sedang menguji kecepatan kendaraannya.

Saat pelaku menggeber motornya, pengendara lain di sebelah kanan tak memberi kesempatan pelaku untuk berbelok.

Pelaku terpaksa mengerem mendadak, namun kendaraan itu telanjur menabrak sepeda motor yang berada di kiri jalan.

Viral Video Detik-detik Istri Pergoki Suami Lagi Ngamar dengan Pelakor di Hotel: Apa Kurangnya Aku?

Kukuh menambahkan, kendaraan yang dipakai pelaku tak memiliki pelat nomor polisi.

Selain itu, tak memenuhi standar kelayakan meski surat kendaraan lengkap.

Akibat perbuatannya, pelaku didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember saat diperiksa polisi.

“Pelaku tidak ditahan karena anak di bawah umur,” tutur dia. Ketika ditanya ancaman hukuman terhadap pelaku, Kukuh menjawab, korban dikembalikan pada orang tua, namun tetap diminta wajib lapor.

Sebelumnya, video balapan liar yang menabrak pengendara viral di media sosial. Lokasi video tersebut berada di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Puger.

Dalam video yang berdurasi 30 menit itu, tampak disisi kanan kiri jalan banyak sepeda motor yang melihat kegiatan balapan di jalur tersebut.

Kemudian, pengendara melaju dengan kencang.

Setelah itu, pembalap liar itu menabrak kendaraan di depannya. Pengendara laki-laki dan perempuan beserta anaknya tampak terjatuh.

(TribunnewsWiki.com/Kompas.com/Kontributor Jember, Bagus Supriadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Viral Video Pembalap Liar Tabrak Pasutri dan Balita hingga Terpental, Pelaku Masih Pelajar SMA

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved